Berita

Politik

Aparat Penegak Hukum Didorong Turun Tangani Dugaan Gratifikasi Kuntoro

KAMIS, 10 MARET 2016 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Publik tidak mau dugaan gratifikasi yang diterima Komisaris Utama PT PLN Kuntoro Mangkusubroto terkait pemulusan pengembangan Blok Masela dengan kilang di laut (offshore) menguap begitu saja. Aparat penegak hukum didesak turun tangan menangani kasus tersebut karena indikasi pelanggarannya dianggap terang benderang.

"Biar jelas, aparat hukum harus turun tangan. Apakah duit diterima sebelum atau setelah dia (Kuntoro) jadi Komut PLN? Kalau diterima sesudah jadi komut patut diduga itu gratifikasi," ujar pengamat kebijakan migas, Yusri Usman, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).

Kuntoro efektif sebagai Komut PLN pada saat ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 10 November 2015. Nama Kuntoro disebut-sebut direkomendasikan Menteri ESDM Sudirman Said. Dalam dokumen anggaran milik Inpex Masela yang beredar di kalangan wartawan tertulis ada pengucuran uang 1 juta dolar AS terkait nama Kuntoro.


Dalam tabel anggaran Inpex Masela yang ditulis dengan judul Expected Budget for Worst Case-JV Budget disebutkan, Kuntoro menerima 300 ribu dolar AS, yang pada bagian catatan (Remarks) tabel itu disebutkan "Advisory contract for Pak Kuntoro 2015-16." Kemudian, mengalir 700 ribu dolar AS yang pada bagian catatan mata anggaran Inpex Masela dituliskan "Advisory contract for Pak Kuntoro 2016-17 and HR Consultant."

Menurut Yusri, Kuntoro sah-sah saja menjadi konsultan dan menerima bayaran dari Inpex sebelum menduduki jabatan Komut PLN. Meski begitu, katanya, secara moral tindakan Kuntoro yang pernah menjadi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di era pemerintahan SBY tetap tak bisa diterima lantaran menyarankan Inpex melanggar peraturan.

"Dia mantan UKP4, masa memberi rekomendasi yang melanggar peraturan pemerintah. Di dalam dokumen yang beredar, mereka (Kuntoro bersama Tridaya Advisory) memberi pendapat ke Inpex agar jangan mendengarkan Menko (Menko Maritim/Rizal Ramli), ini kan melanggar undang-undang, melanggar presiden juga. Dalam PP No 10/2015 (disahkan Joko Widodo pada 21 Januari 2015), jelas kok Kementerian ESDM dibawah koordinasi Kemenko Maritim," ulas dia.

Selain itu, kata Yusri, penegak hukum juga perlu mendalami tindakan Kuntoro bersama Tridaya Advisory, firma konsultan milik mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, sebagai pemufakatan jahat seperti dituduhkan kepada Setya Novanto dalam kasus perpanjangan izin Freeport. Di lain pihak, dia mendoorng DPR tidak tinggal diam menyikapi masalah ini.

"Komisi VII harus panggil Tridaya Advisory, jangan diam saja. Dalami apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya