Berita

foto:net

Awas, Antek Asing Ingin Gagalkan Tax Amnesty

KAMIS, 10 MARET 2016 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Jokowi berke­inginan keras menerapkan tax amnesty guna menarik triliunan rupiah dana WNI yang diparkir di luar negeri untuk menutup setoran pajak. Penerapan kebi­jakan pengampunan pajak ini, berdampak negatif bagi negeri jiran yang kerap jadi tempat parkir dana orang Indonesia.

Pengamat perpajakan Roni Bako mengatakan, negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia bakal rugi triliunan akibat ke­bijakan tax amnesty Presiden Joko Widodo. Menurutnya, takheran program tax amnesty mulai dikampanyekan negatif oleh 'kaki tangan' pihak asing, karena tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.

"Kita bisa asumsikan asingitu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax am­nesty," katanya.


Selain lewat antek-antek di dalam negeri, salah satu bankir juga menyebutkan bank-bank Singapura sudah mengampanye­kan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye itu tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dan­anya di Singapura.

Dijelaskan Roni, kepent­ingan asing melalui perusa­haan-perusahaan yang terafili­asi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerin­tahan Joko Widodo (Jokowi) ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegasnya.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang kontra kebi­jakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata. Menurutnya, 'beking' atau antek asing memang tidak suka kebijakan seperti ini.

"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau di­jalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penari­kan di sana," terang Roni.

Sebelumnya LSM Fitra gen­car melakukan aksi penolakan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang akan ditempuh pemerintahan Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Executive Director Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, LSM sebaiknya tidak terjebak kontroversi tax amnesty yang menguntungan negara lain dan merugikan kepentingan bangsa.

"Bisa saja, LSM dimanfaatkan asing yang tak ingin tax am­nesty diterapkan di Indonesia. Mereka khawatir likuiditas di negerinya tersedot. Sehingga, mengkampanyekan penolakan tax amnesty," ujarnya.

Menurut Prastowo, wacana pengampunan pajak ini sudah 10 bulan bergulir. Bila tanpa kepastian yang jelas, dana parkir di luar negeri yang su­dah mau masuk Indonesia, bisa jadi hilang lagi. Bahkan, diumpetin dengan cara yang lebih canggih.

Soal cara penegakan hukum yang dilakukan tanpa tax am­nesty, akan lebih sulit. Karena bisa menimbulkan kehebo­han besar bila yang diperiksa orang-orang besar atau korpo­rat besar. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya