Berita

Pengancam Nyawa Menteri Yuddy Dan Keluarga Diamankan Polisi

RABU, 09 MARET 2016 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengirim pesan singkat (SMS) yang mengancam keselamatan jiwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi beserta keluarga dilaporkan ke polisi.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman dalam keterangan pers, Rabu (9/3). Dia menjelaskan, dari Desember 2015 sampai Februari 2016 ada seseorang yang mengirimkan SMS ancaman berulang kali ke nomor ponsel pribadi Yuddy Chrisnandi.

SMS itu berbunyi, "asu yudi goblog jadi menpan rusak,kami bisa hilang kesabaran tak bantai nt dan keluargamu ! hati2 ini akan jd kenyataan”. SMS dikirim dari nomor 087730837371.


"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa Pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polisi oleh Sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016," ungkap Herman.

Setelah dilaporkan, Tim Cybercrime Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan. Akhirnya, terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.

"Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M, 38 tahun, warga Ketanggung Brebes, Jateng," ujar Herman.

Herman menegaskan bahwa pelaporan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan profesi si terduga.

"Pada saat melaporkan ke polisi, pelapor yakni Saudara Reza Fahlevi maupun Pak Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas yang bersangkutan," tuturnya.

Profesi M sebagai tenaga honorer baru terungkap setelah dia diamankan polisi. Pasal yang disangkakan kepada terduga adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP.

"Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ini murni dugaan tindak pidana," pungkas Herman. [wah]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya