Berita

Hukum

Saut Situmorang Belum Baca Surat Ibadah Nyepi Jero Wacik

RABU, 09 MARET 2016 | 13:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik melaksanakan ibadah Nyepi di dalam sel. Jero merupakan satu-satunya tahanan KPK yang melaksanakan ibadah Nyepi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatakan surat dari terpidana empat tahun penjara itu untuk melaksanakan aktivitas peribadatan di Hari Raya Nyepi 1 Saka 1938.

"Sejauh ini saya belum baca suratnya. Kadang-kadang di hari peringatan agama memang ada yang minta dispensasi, untuk nyepi kali ini saya belum baca ada suratnya," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3).


Di kesempatan yang berbeda, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan berupaya memfasilitasi tahanan yang ingin melaksanakan ibadah. Termasuk untuk Jero Wacik, yang ingin melaksanakan ibadah Nyepi dengan mediasi Catur Brata

"Untuk kebutuhan ibadah, KPK selalu berupaya memfasilitasi," ujar Priharsa saat dihubungi, Rabu (9/3).

Perayaan nyepi di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, menjadi yang pertama kalinya dilakukan terpidana penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) itu. Jero memulai kehidupannya di dalam Rutan sejak Mei 2015 silam

Jero telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan. Jero diminta membayar kerugian negara sebesar Rp 5,07 miliar dengan ketentuan harus dibayar, jika tak sanggup maka diganti kurungan penjara selama satu tahun

Jero terbukti menyalahgunakan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata pada 2004-2011 dan selama menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2011-2014.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya