Berita

jero wacik/net

Hukum

KPK Fasilitasi Jero Wacik Nyepi Di Penjara

RABU, 09 MARET 2016 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Di hari libur Nyepi 1 Saka 1938, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan untuk keluarga dan kerabat dari para tahanan,

Kunjungan dibuka mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Di tengah jam kunjungan keluarga, tahanan yang beragama Hindu juga dipersilakan melaksanakan Catur Brata Penyepian atau tidak melakukan aktivitas apapun selama sehari semalam, sejak pagi tadi hingga besok.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, setahunya satu-satunya tahanan yang merayakan Nyepi adalah Jero Wacik, mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perayaan Nyepi ini adalah pertama kalinya dijalani terpidana penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM) itu di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Jero sudah menjalani masa tahanan sejak Mei 2015.

"Untuk kebutuhan ibadah, KPK selalu berupaya memfasilitasi," ujar Priharsa saat dihubungi, Rabu (9/3)

Jero telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh hakim Pengadilan Tipikor. Ia diminta membayar kerugian negara sebesar Rp 5,07 miliar dengan ketentuan harus dibayar, jika tak sanggup maka diganti kurungan penjara selama satu tahun.

Jero terbukti menyalahgunakan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan Pariwisata pada 2004-2011 dan selama menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2011-2014. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya