Berita

ilustrasi/net

Dunia

UNHCR: Kesepakatan Uni Eropa-Turki Langgar Hukum Internasional

RABU, 09 MARET 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kesepakatan Turki dan Uni Eropa tentang penanganan pengungsi dari Suriah dan kawasan lain di Timur Tengah dan Afrika menuai kecaman dari badan dunia untuk urusan pengungsi.

Eropa memang tengah menghadapi krisis pengungsi terbesar sejak Perang Dunia Kedua. Sampai saat ini, lebih dari satu juta orang memasuki Uni Eropa secara ilegal. Mereka kebanyakan memasuki Eropa melalui Turki.

Pada hari Senin, Turki menawarkan kepada Uni Eropa untuk menampung kembali ribuan pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari negeri mereka.


Kebijakan Turki itu tidak gratis. Eropa akan membayarnya dengan imbalan uang, percepatan pembicaraan keanggotaan Turki di Uni Eropa, dan bebas visa wisata untuk warga Turki.

Namun, proposal itu disebut bertentangan dengan hak asasi pengungsi untuk mendapat perlindungan di bawah hukum Eropa dan internasional.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), salah satu yang mengkritik proposal bersama Turki-Uni Eropa itu. Lembaga PBB itu mengatakan, kesepakatan tersebut melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.

"Pengusiran kolektif pengungsi dilarang oleh Konvensi Eropa tentang hak asasi manusia. Ini tidak konsisten dengan hukum Eropa, tidak konsisten dengan hukum internasional,"" kata Direktur Regional Eropa UNHCR, Vincent Cochetel, di Jenewa, Selasa (8/3), dikutip dari Aljazeera.

Presiden Dewan Eropa, Donald Tusk, menegaskan bahwa kesepakatan itu merupakan terobosan yang mengirim pesan kuat bahwa hari-hari kekacauan imigrasi d Eropa akan berakhir.

Kesepakatan itu sendiri belum final. Proposal itu akan diserahkan kepada para pemimpin Uni Eropa dalam pertemuan Dewan Eropa, 17-18 Maret mendatang.

Sedangkan Kanselir Jerman, Angela Merkel, diberitakan CCTVNews, menyambut kesepakatan itu, terutama pada poin mengirim kembali pengungsi ke Turki.

"Saya percaya kita telah mengambil langkah penting kemarin berdasarkan pada dokumen yang menggambarkan garis besar tujuan kita dan membahas detail-detail yang akan dibicarakan pada pertemuan pekan depan," kata Merkel.  [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya