Berita

KPK Geledah Kantor PT Berdikari Dan Rumah Siti Marwa

SELASA, 08 MARET 2016 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan suap di PT Berdikari (Persero), perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Vice President yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa (SM) sebagai tersangka. Siti diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan pupuk yang menjadi vendor di PT Berdikari

Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga tempat, yaitu kantor PT. Berdikari di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kantor perusahaan yang sama di jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara dan di kediaman Siti Marwa di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.


"Dari hasil pengeledahan tersebut, penyidik telah menyita sejumlah dokumen," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/3).

Priharsa menjelaskan dalam kurun waktu 2010 hingga 2012, SM menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari beberapa perusahaan pupuk yang ingin mendapatkan proyek di perusahaan BUMN tersebut. Nilai uang suap yang diterima SM merupakan akumulasi dari beberapa vendor yang ingin mendapat proyek pengadaan pupuk berjenis urea tablet.

Terkait beberapa nama vendor yang memberikan sejumlah uang kepada SM, Priharsa hanya menyatakan vendor yang memberikan uang kepada SM lebih dari satu kali. Meski demikian, Priharsa menegaskan KPK, akan menelusuri keterlibatan sejumlah vendor lain dalam kasus ini.

"Untuk kepentingan penyidikan hal itu belum bisa disebutkan tapi saya tegaskan sampai sekarang baru Ibu SM sebagai tersangka," tegas Priharsa.

Atas perbuatan tersebut, Siti Marwa disangkakan pasal 12b atau pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya