Berita

nurhadi/net

Hukum

Diperiksa KPK, Sekretaris MA Bantah Berkaitan Dengan Suap

SELASA, 08 MARET 2016 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang telah menjerat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisno, sebagai tersangka.

Setibanya di gedung KPK, Nurhadi mengaku tidak mengetahui ada suap terkait penundaan salinan putusan di MA. Padahal, dalam agenda pemeriksaan disebutkan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri

"Kaitannya hanya tugas dan fungsi saja,” ujar Nurhadi sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/3)


Nurhadi menegaskan bahwa kasus dugaan suap itu tidak berhubungan dengannya. Nurhadi juga mengaku siap menjelaskan soal tugas pokok fungsi para pejabat di MA.

Dugaan suap di lingkungan MA muncul setelah KPK "menangkap tangan" Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisno. Dia diduga menerima suap untuk menunda salinan putusan kasasi

Andri diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah dari Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA), lchsan Suaidi. Suap diberikan agar Andri menunda pengiriman putusan kasasi atas perkara yang menjerat lchsan. Diketahui juga, suap diserahkan melalui kuasa hukum lchsan, Awang Lazuardi Embat.

Ichsan adalah terpidana kasus pembangunan dermaga labuhan haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008. Namun, hingga saat ini lchsan belum dieksekusi.

Kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada 12 Februari 2016. Usai menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK, Andri, Awang dan Ichsan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya