Berita

nurhadi/net

Hukum

Diperiksa KPK, Sekretaris MA Bantah Berkaitan Dengan Suap

SELASA, 08 MARET 2016 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang telah menjerat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisno, sebagai tersangka.

Setibanya di gedung KPK, Nurhadi mengaku tidak mengetahui ada suap terkait penundaan salinan putusan di MA. Padahal, dalam agenda pemeriksaan disebutkan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andri

"Kaitannya hanya tugas dan fungsi saja,” ujar Nurhadi sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/3)


Nurhadi menegaskan bahwa kasus dugaan suap itu tidak berhubungan dengannya. Nurhadi juga mengaku siap menjelaskan soal tugas pokok fungsi para pejabat di MA.

Dugaan suap di lingkungan MA muncul setelah KPK "menangkap tangan" Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Andri Tristianto Sutrisno. Dia diduga menerima suap untuk menunda salinan putusan kasasi

Andri diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah dari Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA), lchsan Suaidi. Suap diberikan agar Andri menunda pengiriman putusan kasasi atas perkara yang menjerat lchsan. Diketahui juga, suap diserahkan melalui kuasa hukum lchsan, Awang Lazuardi Embat.

Ichsan adalah terpidana kasus pembangunan dermaga labuhan haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008. Namun, hingga saat ini lchsan belum dieksekusi.

Kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada 12 Februari 2016. Usai menjalani pemeriksaan secara intensif di KPK, Andri, Awang dan Ichsan pun resmi ditetapkan sebagai tersangka. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya