Berita

yuyuk kpk

Hukum

KPK Perpanjang Masa Tahanan Dirjen Hubla Kemenhub

JUMAT, 04 MARET 2016 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Bobby Reno Mamahit dan mantan Kepala PPSDM Ditjen Hubla Kemenhub, Djoko Purnomo

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan penambahan masa tahanan dua tersangka tersebut selama 40 hari ke depan yang terhitung mulai hari ini, Jumat (4/3).

"Untuk DJP (Djoko Purnomo) dan BRM (Bobby Reno Mamahit) dilakukan perpanjangan selama 40 hari ke depan terhitung hari ini. Masa penahanan keduanya hingga 15 April 2016," ujar Yuyuk saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.


KPK menetapkan Bobby Reno Mamahit dan Djoko Purnomo sebagai tersangka pada 15 Oktober 2015. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 16 Februari 2016.

Bobby ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Keduanya didugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Kabupaten Sorong, Papua tahun anggaran 2011.

KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. Bobby dan Djoko diduga menerima fee dari PT Hutama Karya, selaku pelaksana untuk memuluskan tender proyek pembangunan Balai Diklat itu

Atas perbuatannya, mereka berdua disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya