Berita

yuyuk kpk

Hukum

KPK Perpanjang Masa Tahanan Dirjen Hubla Kemenhub

JUMAT, 04 MARET 2016 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Bobby Reno Mamahit dan mantan Kepala PPSDM Ditjen Hubla Kemenhub, Djoko Purnomo

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan penambahan masa tahanan dua tersangka tersebut selama 40 hari ke depan yang terhitung mulai hari ini, Jumat (4/3).

"Untuk DJP (Djoko Purnomo) dan BRM (Bobby Reno Mamahit) dilakukan perpanjangan selama 40 hari ke depan terhitung hari ini. Masa penahanan keduanya hingga 15 April 2016," ujar Yuyuk saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.


KPK menetapkan Bobby Reno Mamahit dan Djoko Purnomo sebagai tersangka pada 15 Oktober 2015. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Selasa 16 Februari 2016.

Bobby ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Keduanya didugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tahap III di Kabupaten Sorong, Papua tahun anggaran 2011.

KPK menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. Bobby dan Djoko diduga menerima fee dari PT Hutama Karya, selaku pelaksana untuk memuluskan tender proyek pembangunan Balai Diklat itu

Atas perbuatannya, mereka berdua disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya