Berita

badrodin haiti/net

Hukum

Soal Deponering, Kapolri Tegaskan Samad Dan BW Tidak Kebal Hukum

JUMAT, 04 MARET 2016 | 13:40 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti, mengkritik keputusan Jaksa Agung mengeluarkan deponering (penyampingan perkara) atas kasus pidana dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad.

"Kita negara hukum, jadi salah satu prinsip dari negara hukum itu adalah equality before the law, jadi siapapun WNI apakah pejabat, masyarakat biasa, media atau aparat penegak hukum semua sama," kata Kapolri saat dihubungi wartawan Mabes Polri, di Jakarta, Jumat (4/3).

Kapolri berpendapat, tidak boleh ada warga negara yang kebal proses hukum, sesuai prinsip negara hukum.


"Saya akan bertitik tolak dari situ," ucapnya.

Badrodin menerangkan, hukum dibentuk atas tiga nilai dasar. Nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan nilai kepastian hukum. Yang paling utama adalah nilai keadilan. Barulah ada nilai kepastian dan kemanfaatan.

"Adil itu kalau prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan diproses serta diputus oleh pengadilan. Sehingga ini yang harus menjadi acuan," paparnya.

Proses hukum, lanjut dia, dimulai dari proses penyidikan, penuntutan sampai proses pengadilan. Hakim yang memutus apakah terdakwa bersalah atau tidak.

"Polisi hanya menyidik, menyidik itu mencari, menemukan dan mengungkap. Kalau polisi patroli menemukan tindak pidana, tentu harus diselidiki apakah benar unsur tindak pidananya terpenuhi. Kalau proses pidananya terpenuhi kita proses penyidikannya untuk mencari siapa pelakunya, apa alat buktinya," terangnya.

Idealnya, kalau proses hukum di polisi sudah lengkap, perkara akan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Setelah itu, proses dilakukan JPU sebelum mengajukannya ke pengadilan.

"Pengadilan nanti memutus bersalah atau tidak. Jadi di situlah ada kepastian hukum," pungkas Kapolri. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya