Berita

hatta ali/net

Hukum

Yuddy: Apa Yang Dilakukan MA Patut Dicontoh

KAMIS, 03 MARET 2016 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Agung telah mengeluarkan laporan tahun 2015 tentang hal-hal yang sudah dikerjakan. Laporan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.

Secara khusus, Yuddy mengapresiasi pencapaian akuntabilitas kinerja Mahkamah Agung yang mendapat peringkat B dari Kementerian PANRB. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan MA selayaknya dijadikan contoh oleh institusi lain.

"Apa yang dilakukan MA layak dijadikan contoh oleh yang lain dalam hal transparansi pelaksanaan tugas dan capaian kinerja institusinya," kata Yuddy menanggapi hasil Laporan Tahunan MA, di Jakarta, Kamis (3/3).


Yuddy meyakini, MA akan terus meningkatkan capaian kinerjanya dengan berani membuka seluruh kegiatan dan capaian yang dilakukan kepada publik. Artinya, MA sudah siap dikritik oleh publik.

"Konsekuensinya, MA harus terus membenahi institusinya. Itu sesuatu yang baik dan tradisi yang baik, apalagi dimulai dari sebuah institusi penegak hukum dari para pencari kebenaran dan keadilan," kata Yuddy.

Terkait pelayanan publik dalam memperoleh peradilan, menurut Yuddy, MA sudah melakukannya dengan sangat baik. Inovasi pelayanan publik dan melakukan kompetisi di internal lingkungan peradilan dianggap Yuddy luar biasa.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada, menilai capaian yang telah diraih MA selama 2015 secara umum cukup baik dari sisi profesionalisme hakim agung, terutama menyangkut adanya tren penurunan jumlah sisa perkara dari tahun ke tahun. Selain itu, ada penurunan jumlah hakim yang dijatuhi sanksi berat oleh KY.

Dalam laporan tahun 2015, Ketua MA, Hatta Ali, menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih lembaganya selama satu tahun, salah satunya yaitu memperoleh peringkat B dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian dan Lembaga yang dilakukan Kementerian PANRB.

Dari sisi pelayanan publik, MA telah melakukan kompetisi inovasi pelayanan peradilan. Ada 338 inovasi pelayanan publik yang berhasil dihimpun dari 238 peradilan di Indonesia.

Selain itu, MA melampaui capaian kinerja sisa perkara tahun 2014. MA telah memutus sebanyak 14.452 perkara (78,53 persen) dan hanya menyisakan 3.950 perkara (21,47 persen) dari beban perkara tahun 2015 sebanyak 18.402 perkara. Ini menunjukkan penurunan jumlah sisa perkara dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 4.425 perkara. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya