Berita

net

Hukum

Jaksa Agung Terima Banyak Masukan Deponering Kasus Samad-Bambang

KAMIS, 03 MARET 2016 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku telah meminta pertimbangan banyak pihak sebelum memutuskan deponering terhadap kasus mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Prasetyo menggali pertimbangan sebelum memutuskan deponering seperti ke pimpinan lembaga negara, pimpinan tinggi kuasa negara yaitu ketua Mahkamah Agung, ketua DPR RI, juga Kepala Polri.

"Waktu itu mendapat jawaban dan tanggapan yang pada pokoknya ketiga pimpinan lembaga negara itu terutama ketua MA dan Kapolri menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Jaksa Agung sebagai yang memiliki hak prerogatif untuk memutuskan satu perkara dilanjutkan atau tidak," jelasnya di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (3/3).


Menurutnya, di samping meminta pertimbangan pimpinan lembaga negara, Kejagung juga mencermati, dan mendengar aspirasi atas tuntutan rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Mengingat, banyak dorongan dari masyarakat agar Samad dan Bambang dibebasiakn dari segala tuduhan pidana.

"Meskipun dari segala pertimbangan yang ada keputusan terakhir kembali berpulang pada Jaksa Agung, " tegas Prasetyo. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya