Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa penggeledahan pengeledahan ruang kerjanya oleh penyidik Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri merupakan upaya pencarian alat bukti baru kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P 2014.
"Saya kedatangan para penyidik dari bareskrim, mengenai kelanjutan dari pada pemeriksaan kasus UPS yang sedang berjalan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (3/3).
Prasetyo menjelaskan, alat bukti baru yang di amankan oleh penyidik, antara lain satu unit PC komputer milik mantan Ketua DPRD periode 2009-2014, Ferial Sofyan dan tumpukan dokumen antara eksekutif dan legislatif terkait disetujuinya pengadaan alat UPS oleh DPRD DKI dalam APBD-P 2014.
"Dan kebetulan di ruangan saya, masih ada alat bukti PC komputer ketua DPRD lama Ferrial Sofyan. Ada beberapa berkas yang mengenai penetapan persetujuan antara eksekutif dan legislatif yang mana pada saat saya sebagai ketua, sedang dalam transisi ketua," ungkap Prasetyo.
Selain itu, penyidik juga menemukan 2 unit CD di gudang yang ada di depan ruang kerjanya. CD tersebut diketahui adalah milik staf Ferial kala itu, Neneng. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa isi CD tersebut.
"Ada juga 2 CD milik Bu Neneng, ditemukan di gudang. Saya enggak tahu apa isinya," terangnya.
Prasetyo mengaku siap apabila nantinya penyidik Mabes Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus UPS ini.
"Kalau saya dipanggil, saya siap diperiksa sebagai saksi bila keterangan saya diperlukan," pungkas Prasetio.
[sam]