Berita

sudirman said/net

Politik

Jokowi, Ganti Menteri Tukang Tipu Rakyat

KAMIS, 03 MARET 2016 | 10:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Saran kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri ESDM, Sudirman Said, terus bergulir.

Sudirman Said dianggap sebagai biang kerok kegaduhan internal kabinet, terutama akibat sikap membangkangnya terhadap UU, peraturan presiden dan kepada koordinatornya sesuai peraturan presiden, yaitu Menko Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Dalam suatu kesempatan, Sekjen Perhimpunan Kedaulatan Rakyat, Khalid Zabidi, menyebut ada empat indikasi Sudirman Said telah menipu rakyat dengan berbagai manuver dan kebijakannya selama ini.


Indikasi pertama, mantan pejabat Integrated Supplay Chain (ISC) itu "menukar" kasus surat sinyal perpanjangan kontrak Freeport yang melanggar UU Minerba dengan drama "pencatutan nama presiden" di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Drama Sudirman itu mengorbankan dua nama besar, Ketua DPR RI Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Setelah kasus tersebut ramai dibicarakan publik, Setya dan Maroef mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing.

Kesalahan kedua Sudirman Said adalah mengizinkan PT. Freeport Indonesia mengekspor konsentrat tanpa membayar uang jaminan pembuatan smelter kepada pemerintah RI. Alasan Freeport tidak menyetor uang jaminan sebesar 530 juta dollar AS adalah kesulitan finansial.

Kebijakan Sudirman Said dan alasan Freeport menuai kritik keras publik luas, kalangan pengusaha juga anggota DPR. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah menghentikan izin ekspor itu, karena pada dasarnya semua perusahaan tambang sedang mengalami kesulitan likuiditas tetapi peraturan pemerintah tetap harus berlaku adil kepada seluruh perusahaan. Sementara kalangan DPR menyebut alasan Freeport itu tidak masuk akal karena Freeport sudah mengggali kekayaan alam Indonesia sejak tahun 1967.

"Dosa" ketiga Sudirman Said, lanjut Khalid, adalah mementingkan saran konsultan asing dan kepentingan asing dalam pembangunan lapangan gas abadi Blok Masela. Sudirman Said, terus "ngotot" mempertahankan skenario membangun kilang di lepas pantai (offshore) mengikuti arahan dari perusahaan tambang asing, Inpex dan Shell.

Keempat, Sudirman membangkang terhadap atasan dengan menebar hate speech.

Dalam satu kesempatan diskusi akhir pekan lalu, Sudirman Said menyebut ada "pendekar tua" juga koleganya yang menghambat berbagai keputusan yang menjadi tanggung jawab Menteri ESDM. Diantaranya, terkait keputusan pengembangan Blok Masela dan Freeport. Semua orang tahu bahwa yang dimaksudnya adalah Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Sudirman menentang hasil analisa dan kebijakan Rizal membangun kilang gas Blok Masela di darat (onshore). Sedangkan Sudirman mendukung kilang terapung di laut (offshore). Rizal memutuskan kilang ada di darat karena bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. Sedangkan pembangunan kilang offshore sesuai arahan dari perusahaan tambang asing, Inpex dan Shell.

Banyak kalangan menilai, pembangkangan Sudirman Said bukan hanya kepada Rizal Ramli tetapi juga kepada Peraturan Presiden.

Sesuai Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, diatur bahwa Kemenko Maritim bertugas mengoordinasikan empat kementerian, yang pertama diantaranya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sedangkan Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, mengatur bahwa Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan  koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidangnya. (Baca: Pimpinan DPR: Seharusnya Sudirman Said Di Bawah Koordinasi Rizal Ramli)

Diatur pula bahwa dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator  menyelenggarakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan  pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang  terkait dengan isu di bidangnya; dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya