Berita

menperin-gubernur bi

Bisnis

Menperin: Penggunaan Rupiah Dalam Transaksi Bisnis Dapat Menstabilkan Nilai Tukar Rupiah

RABU, 02 MARET 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo melakukan koordinasi pelaksanaan kewajiban penggunaan rupiah pada kegiatan transaksi di sektor industri. Koordinasi tersebut diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global.

"Industri merupakan penggerak utama perekonomian nasional. Untuk itu, kami lakukan koordinasi dalam penerapan aturan kewajiban penggunaan rupiah khususnya untuk kegiatan di sektor industri," kata Menperin usai pertemuan di kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

Kewajiban penggunaan rupiah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 11/DKSP/2015 perihal Kewajiban Pengunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Menurutnya, penggunaan Rupiah dalam transaksi bisnis dapat menstabilkan nilai tukar mata uang Indonesia itu. "Pelaku usaha kan mengharap nilai tukar yang stabil karena mereka dapat memperhitungkan, kalkulasi, strategi finansial usaha mereka. Nah kestabilan ini turut membantu keputusan ekspansi dan investasi ke Indonesia," paparnya.

Pihaknya sendiri telah mengirimkan surat kepada pimpinan asosiasi industri pada bulan Desember 2015 dan Januari 2016 tentang aturan penggunaan Rupiah tersebut. "Beberapa sektor yang sudah cepat melakukan penyesuaian transaksi dengan aturan BI, di antaranya industri kimia, tekstil, dan logam," ucapnya.

Namun demikian, masih ada perusahaan yang mengajukan penangguhan penggunaan Rupiah karena terkait kesiapan sistem pembukuan yang memerlukan updating dari sistem sebelumnya yang menggunakan Dollar.  

Ada juga beberapa industri yang memerlukan waktu untuk penyesuaian transaksi dalam mata uang Rupiah seperti industri makanan minuman yang bahan bakunya masih impor. Begitu juga dengan industri otomotif.

Sedangkan untuk industri-industri yang berada di kawasan berikat, lanjut Menperin, diharapkan dapat diberi kekhususan karena pola bisnis maklon yaitu proses produksi suatu barang pesanan, misalnya dari pemilik merek di luar negeri, yang proses pengerjaannya dilakukan oleh industri di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur BI memberikan apresiasi kepada Menperin atas kerjasamanya yang baik untuk mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI dan mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.

"Kami berterima kasih kepada Menperin beserta jajaranya dalam berkomitmen mendorong agar industri dari hulu hingga ke hilir dapat meningkatkan penggunaan rupiah dalam transaksinya. Apabila dalam supply chain masih ada sektor yang masih menggunakan valas, maka hal itu dibicarakan lebih lanjut dengan BI,” paparnya.

Dari hasil review BI, pada tahun 2015, transaksi yang menggunakan valuta asing masih cukup banyak sebesar USD 7 miliar per bulan. Namun, saat ini sudah turun menjadi USD 4 miliar per bulan. Artinya komitmen semua pihak untuk menjalankan aturan BI sesuai Undang-undang semakin tertib.

BI berharap, sinergi, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Kementerian Perindustrian dapat mempercepat upaya mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah Indonesia dan mendukung  tercapainya kestabilan nilai tukar Rupiah. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya