Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kadin Indonesia: Tapera Bukan Solusi Pekerja Mendapatkan Rumah

RABU, 02 MARET 2016 | 18:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum seutuhnya bisa menjadi solusi para pekerja untuk mendapatkan rumah. Selain dampaknya membebani perusahaan pemberi kerja, Tapera juga dapat memicu ketidakadilan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Properti dan Perumahan Rakyat, Riswantoni, di Jakarta, Rabu (2/3). Tapera, kata dia, seyogyanya harus mengikuti pola menabung seperti yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelumnya.

"Tabungan Perumahan Rakyat jika dijalankan tentunya akan membebani perusahaan-perusahaan. Idealnya, harus dilakukan dengan pola menabung dahulu seperti yang diterapkan oleh BPJS," Kata Riswantoni.


Sementara itu, lanjut dia, untuk mengatasi backlog atau kekurangan kebutuhan perumahan yang hampir mencapai 8 juta rumah setiap tahun, tidak cukup hanya membuat kebijakan Tapera, namun harus juga membuat kebijakan-kebijakan perioritas bagi rusunami/rusunawa khususnya yang ada di kota-kota besar. sebagai kantong-kantong padat pekerja.

Berkaitan dengan hal ini, kata Riswantoni, tentunya semua pekerja formal maupun non formal di dalam negeri ikut serta dalam prioritas mendapatkan rumah tinggal.

"Dalam Jangka pendek Kadin akan ber koordinasi dengan Kementerian PU-PERA terkait dengan kebijakan yang menjjadi prioritas, khususnya masalah rusunawa, rumah susun, rumah sangat sederhana untuk pekerja formal dan non formal, " tambahnya.

Menyoal langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Kadin Indonesia Paradigma Baru, Riswantoni menyatakan, pihaknya akan memberikan masukan dan mendorong pemerintah untuk menambah kuantitas pembangunan rusunami atau rusunawa sebanyak mungkin untuk menyerap pekerja mendapatkan rumah tinggal.

"Tahun ini saja anggaran untuk pembangunan rusunami/rusunawa telah mencapai Rp 2,6 triliiun dan Kadin akan terus mendorong agar anggarannya bertambah setiap tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Riswantoni, pihak Kadin juga menyoroti masalah soal sulitnya perijinan yang terus berkembang dengan cepat di kalangan pengembang.

"Soal Perijinan ini memang harus ada terobosan. Keputusan bukan lagi dari otonom, tapi kewenangannya harus dari pusat, Dan Kadin akan mendorong pemerintah untuk merevisi UU atau turunan PP dari UU perumahan dan pemukiman." tegas dia.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya