Berita

gedung KPK/net

Hukum

KPK Umumkan Dua Tersangka Proyek Gedung IPDN

RABU, 02 MARET 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2011, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Kedua tersangka itu adalah General Manager PT Hutama Karya Persero, Budi Rahmat Kurniawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dudy Jocom.

Keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam proyek pembangunan Gedung IPDN di Agam, Sumatera Barat.


"KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk naik ke penyidikan," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).

Lebih lanjut, Yuyuk menjelaskan berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara dari proyek tersebut sekitar Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar

Demi mendalami kasus tersebut, Selasa (1/3) kemarin KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi secara paralel. Pengeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, menyasar Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat; Kantor PT Hutama Karya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; kantor PT Bina Karya, Jakarta; serta kantor PT Architect, Tanah Abang.

Dari penggeledahan tersebut, Yuyuk menjelaskan penyelidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan hard disk.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya