Berita

Ahmad Al-Thayyib/net

Hukum

Pemilik Akun Abu Aqila Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Syekh Al-Azhar

RABU, 02 MARET 2016 | 02:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Forum Alumni Al-Azhar Mesir Indonesia (FAAMI) melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Abu Aqila ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan dan penyebaran fitnah terhadap Pimpinan Tertinggi Institusi Al-Azhar, Mesir Grand Syekh Ahmad Al-Thayyib.

Ketua Umum FAAMI, Ali Mashar, mengatakan, tertulis status akun Facebook Abu Aqila pada Jumat (26/2) pukul 09.15 WIB yang menuding Syekh Al-Azhar sebagai "Syaikhul Azhar Palsu" dan "Paus Al-Azhar".

Tak hanya itu, Abu Aqila yang merupakan pemilik Klinik Syariah Bengkel Rohani itu memuat foto tak senonoh menggambarkan Syekh al-Azhar berciuman dengan Paus Fransiskus.


"Ini penghinaan yang nyata," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/3).

Rombongam FAAMI diterima secara khusus oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Mujiono yang didampingi oleh Kanit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Pian.

Ali menegaskan, tuduhan tersebut bertentangan dengan UU ITE tahun 2008. Bagaimanapun sosok Syekh Al-Azhar adalah simbol keagamaan dan pemimpin tertinggi lembaga pendidikan Islam bersejarah yang sukses mencetak jutaan cendekiawan Muslim di dunia.

Ali menambahkan, tidak sepantasnya kehadiran Syekh Al-Azhar ke Indonesia beberapa waktu lalu disambut dengan hujatan, hinaan, dan fitnah. Ajaran Islam menghargai perbedaan pendapat, tapi melarang orang untuk memfitnah, menghujat dan menghina.

"Apalagi beliau tamu negara semestinya dimuliakan sebagaimana akhlak yang diajarkan Islam," tuturnya.

Misi Syekh Al-Azhar ke Indonesia, imbuh Ali, membawa pesan-pesan perdamaian, moderasi, dan persatuan umat, sesuai dengan misi dakwah Al-Azhar yang berhaluan Sunni moderat.

"Beliau menekankan persatuan umat dan menghormati perbedaan. Bukan saling menghujat apalagi mengafirkan," tutupnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya