Berita

novel baswedan/net

Hukum

Korban Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

SELASA, 01 MARET 2016 | 23:10 WIB | LAPORAN:

. Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan untuk kasus penganiayaan yang melibatkan penyidik KPK, Novel Baswedan, berbuntut panjang.

Hari ini (Selasa, 1/3), korban penganiayaan Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Hari ini, Praperadilan terhadap SKPP perkara dengan tersangka Novel Baswedan didaftarkan di PN Bengkulu," kata kuasa hukum korban Novel, Yuliswan, kepada wartawan, Selasa (1/3).


Kata Yuliswan, gugatan praperadilan dimohonkan oleh korban Irwansyah Siregar.

"Tadi diajukan jam pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu," kata dia.

Yuliswan mengatakan, dalam permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bengkulu, dirinya menyiapkan sembilan barang bukti. Yuliswan menyampaikan, dirinya juga akan melampirkan salinan SKPP.

Penghentian penanganan perkara Novel diputuskan setelah Kejaksaan Agung, berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bengkulu dan bertepatan dengan diterbitkannya surat oleh Kejari Bengkulu bernomor B03N.7.10/RP.102 2016.

Kejaksaaan menghentikan kasus tersebut lantaran dianggap tidak memiliki bukti yang cukup dan kasus tersebut telah kadaluwarsa. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya