Berita

net

Hukum

KPK Jadikan 6 Anggota DPRD Muba Tersangka

SELASA, 01 MARET 2016 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam anggota DPRD Musi Banyuasin sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait persetujuan LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan enam anggota DPRD sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dugaan suap terkait LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015.

"KPK tetapkan enam tersangka baru terkait suap DPRD Kabupaten Muba. Dalam pengembangan perkara dugaan suap anggota DPRD Muba terkait persetujuan LKPD kepala daerah Muba dan pengesahan APBD 2015, penyidik menemukan bukti cukup untuk menetapkan enam anggota DPRD periode 2015-2019," jelas Yuyuk dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 1/3).


Enam tersangka masing-masing berinisial UMA, J, PH, DI, DFA, dan IP. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, keenamnya diduga melanggar pasal 12 (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 pasal 64 KUHP.

Lebih lanjut, Yuyuk menjelaskan, dengan ditetapkannya enam tersangka baru maka saat ini sudah ada 16 tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, KPK telah menjerat Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari beserta istrinya Lucianty Pahri yang juga anggota DPRD Sumatera Selatan, anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Muba Fasya.

Kemudian Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H, Islan Hanura serta Aidil Fitri.

Menurut Yuyuk, hal ini menambah catatan buruk bagi kinerja anggota DPRD. Mulai 2010 hingga sekarang sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami masih terus melakukan pengembangan perkara ini dan sejauh ditemukan alat bukti yang cukup maka akan pengembangan," ujarnya. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya