Berita

net

Hukum

Hakim Wayan: Penetapan Tersangka Jessica Sah Di Mata Hukum

SELASA, 01 MARET 2016 | 10:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gugatan praperadilan Jessica Wongso atas penetapannya sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin ditolak Pengadilan Jakarta Pusat.

Hakim tunggal Wayan Merta memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Jessica melalui kuasa hukumnya, Yudi Wibowo.

"Pemohon tidak dapat menunjukkan dalil-dalilnya. Oleh karena itu, permohonan ditolak secara seluruhnya, " ujar Wayan membacakan vonis di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (1/3).


Dia menilai penetapan tersangka, penahanan, dan pencekalan Jessica oleh kepolisian sah di mata hukum. Selain itu, Wayan juga menyatakan bukti-bukti yang diajukan Polsek Tanah Abang sebagai termohon cukup untuk dijadikan dasar penetapan tersangka dan menahan Jessica.

Polisi menyematkan status tersangka pada Jessica pada Jumat, 29 Januari 2016 terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal setelah meminum kopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu. Pada saat peristiwa berlangsung, Mirna ditemani duatemannya, Jessica dan Hanny. Hasil penyelidikan, polisi menemukan racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

Jessica sendiri ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, pukul 07.45 WIB. Saat itu Jessica tengah menginap bersama kedua orangtuanya.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya