Berita

Damayanti/net

Hukum

KPK Telusuri Jejak Suap Politisi PDIP

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penelusuran proses pemberian suap penggiringan anggaran proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang melibatkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penyidik saat ini masih merunut aksi penyuapan untuk menguak bukti-bukti dugaan suap yang melibatkan Damayanti. Jika dalam proses tersebut ditemukan ketidaksamaan dengan pengakuan para tersangka atau saksi maka pihaknya bisa saja melakukan rekonstruksi pemberian suap.

"Kita mau merunut peristiwa-peristiwa tersebut (pemberian suap). Kalau misalnya ada yang bolong nanti bisa pakai rekonstruksi," ungkap Priharsa di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/2).


Dalam mendalami jejak penyuapan di kasus tersebut, KPK memanggil beberapa saksi, seperti mantan anggota DPRD Maluku Utara Imran Sudin Djumadi, tenaga ahli anggota Komisi V DPR Jaelani, karyawan swasta PT Windu Tunggal Utama Erwantoro. Penyidik juga telah memeriksa anggota Komisi V DPR sebagai saksi, yakni atas nama Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, Mohammad Toha, dan Damayanti sendiri pada Jumat lalu (26/2).

Saat disinggung mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, Priharsa menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus pada pemberian uang yang dilakukan oleh Abdul Khoir dengan maksud agar perusahaannya dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Maluku.

"Belum ada. Belum ada ekspos," singkat Priharsa.

Diketahui, dalam kasus suap proyek jalan di Maluku, anggota Komisi V Damayanti diduga menerima suap dari Direktur PT Windu tunggal Utama Abdul Khoir. Dia dijanjikan uang hingga hingga SGD 404,000 oleh Abdul Khoir.

Kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Abdul Khoir, serta dua anak buah Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini pada 13 Januari 2016.

Politikus PDIP dari Dapil Jawa Tengah itu disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Damayanti diperkirakan telah menerima suap hingga ratusan ribu dolar Singapura secara bertahap melalui dua stafnya. Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya