Berita

presiden nigeria/net

Dunia

Nigeria Hapus Hampir 24 Ribu Pekerja Fiktif

SENIN, 29 FEBRUARI 2016 | 12:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Nigeria menghapus hampir 24 ribu orang dari daftar pekerja setelah diketahui mereka adalah pekerja fiktif.

Ribuan pekerja fiktif, tepatnya 23.846 orang itu diketahui setelah dilakukan audit oleh Kementerian Keuangan Nigeria. Audit tersebut dimulai pada bulan Desember lalu dengan menggunakan data biometrik dan sejumlah verifikasi bank untuk mengidentifikasi pemegang rekening bank di mana gaji dibayar.

Dimuat BBC (Senin, 29/2), proses audit tersebut memungkinkan identifikasi pekerja yang menerima gaji namun tidak sesuai dengan daftar nama yang terkait dengan rekening bank.


Audit tersebut merupakan bagian dari kampanye anti korupsi yang dilakukan oleh Presiden Muhammadu Buhari yang mengambil alih kekuasaan tahun lalu.

Korupsi sendiri diketahui merupakan salah satu masalah kronis yang menghambat pertumbuhan ekonomi Nigeria.

Dalam audit yang sama juga ditemukan bahwa sejumlah karyawan menerima gaji dari berbagai sumber.

Menindaklanjuti hal tersebut, pemeriksaan berkala serta teknik audit elektronik akan dilakukan secara berkala untuk mencegah penipuan baru terjadi.

Audit itu membantu Nigeria menghemat anggaran hingga 11,5 juta dolar AS. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya