Berita

Juri Ardiantoro/net

Politik

PKPU Otonomi Khusus Harus Usung Semangat NKRI

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 04:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisioner KPU Juri Ardiantoro meminta kepada lima KPU daerah khusus yang tengah menggodok rancangan Peraturan KPU, agar tidak melahirkan regulasi yang bisa merenggangkan persatuan NKRI.

"Peraturan yang ingin kita terbitkan ini untuk menjembatani kontradiksi aturan antara Undang-Undang Pilkada dengan Perdasus (peraturan daerah khusus). Jadi kita jangan menambah kontradiksi baru dengan regulasi yang sedang dirancang ini," kata Juri, Minggu (28/2).

Diketahui, KPU berencana menerbitkan sebuah regulasi baru yang mengatur Pilkada di lima daerah otonomi khusus di Indonesia. Yaitu, Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Papua Barat dan Papua. Hal ini dibuat untuk menyongsong Pilkada serentak 2017. Dan tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi antara UU Pilkada dengan Perdasus.


"Aturan ini untuk menambah hal-hal yang tidak diatur dalam UU dengan mengedepankan kekhususan daerah tersebut. Tapi yang harus jadi catatan, regulasi itu harus mengusung semangat memperkuat NKRI," papar Juri.

Menurut dia, pemilu merupakan alat perjuangan politik, sehingga terbuka kemungkinan bagi segelintir pihak untuk memecah-belah persatuan. Karena itu, KPU memiliki prinsip yang teguh untuk menutup celah tersebut.

"Yang penting implementasi aturan tidak tumpang tindih, agar tidak ada peluang bagi pihak-pihak yang mempersoalkan penyelenggaraan Pilkada," tukas Juri. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya