Berita

Juri Ardiantoro/net

Politik

PKPU Otonomi Khusus Harus Usung Semangat NKRI

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 04:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisioner KPU Juri Ardiantoro meminta kepada lima KPU daerah khusus yang tengah menggodok rancangan Peraturan KPU, agar tidak melahirkan regulasi yang bisa merenggangkan persatuan NKRI.

"Peraturan yang ingin kita terbitkan ini untuk menjembatani kontradiksi aturan antara Undang-Undang Pilkada dengan Perdasus (peraturan daerah khusus). Jadi kita jangan menambah kontradiksi baru dengan regulasi yang sedang dirancang ini," kata Juri, Minggu (28/2).

Diketahui, KPU berencana menerbitkan sebuah regulasi baru yang mengatur Pilkada di lima daerah otonomi khusus di Indonesia. Yaitu, Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Papua Barat dan Papua. Hal ini dibuat untuk menyongsong Pilkada serentak 2017. Dan tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi antara UU Pilkada dengan Perdasus.


"Aturan ini untuk menambah hal-hal yang tidak diatur dalam UU dengan mengedepankan kekhususan daerah tersebut. Tapi yang harus jadi catatan, regulasi itu harus mengusung semangat memperkuat NKRI," papar Juri.

Menurut dia, pemilu merupakan alat perjuangan politik, sehingga terbuka kemungkinan bagi segelintir pihak untuk memecah-belah persatuan. Karena itu, KPU memiliki prinsip yang teguh untuk menutup celah tersebut.

"Yang penting implementasi aturan tidak tumpang tindih, agar tidak ada peluang bagi pihak-pihak yang mempersoalkan penyelenggaraan Pilkada," tukas Juri. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya