Berita

hidayat nur wahid/net

HNW: Segera Eksekusi Terpidana Mati

MINGGU, 28 FEBRUARI 2016 | 01:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan penghapusan hukuman mati. Seperti alasan yang disampaikan MA, menurut HNW hukuman mati masih sangat baik diberlakukan di Indonesia terlebih bagi para gembong narkoba.

Bahkan politisi senior PKS ini mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi kepada para terpidana hukuman mati. Jangan sampai tertunda-tunda. Karena penundaan eksekusi mati menyebakan masyarakat melupakan tindak pidana yang dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan HNW usai menjadi pembicara pada sosialisasi Empat Pilar di kalangan Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/2).


Penundaan eksekusi mati, kata HNW membuat efek jera bagi para pengedar narkoba menjadi lemah. Penundaan eksekusi akan merugikan keuangan negara. Juga menyebabkan para terpidananya makin stres, karena terus dalam bayang-bayang esksekusi.

"Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, segerakan saja. Jangan terpengaruh oleh asing," kata HNW menambahkan.

Sudah sewajarnya kata Hidayat negara asing membela warganya. Namun mereka juga harus menghormati hukum di Indonesia. Harusnya mereka bersifat prefentif, meminta warganya tidak mengedarkan narkoba di Indonesia, karena diancam hukuman mati, bukan menghalangi eksekusi.

Sebelumnya MA telah menolak permohonan penghapusan hukuman mati yang diajukan warga negara Perancis Serge Atlaoui dan warga negara Belanda Nicolas Garnick Josephus Garardus. Kedua gembong narkoba itu meminta hukuman matinya dianulir karena alasan HAM. Namun oleh MA permohonan itu ditolak, dengan mengatakan bahwa hukuman mati belum saatnya dihapus. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya