Pemerintah diminta segera menurunkan harga BBM jenis premium. Sebab, harga premium Rp 7.050 dinilai terlalu mahal dan kualitasnya lebih rendah dibandingkan negara lain. Harga ideal premium disebut sekitar Rp 3.800 per liter.
Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin BertimÂbal (KPBB) Ahmad Syafrudin mengatakan, dengan harga minyak dunia yang menyentuh angka 30 dolar AS per barel dan kualitasnya yang rendah, seharusnya harga premium hanya Rp 3.800 per liÂter. Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penurunannya.
"Ibarat barang, premium meruÂpakan produk dengan harga hotel, namun memiliki kualitas kaki lima. Harga kita internasional, tapi kualitas kita kualitas lokal. Kan lucu kita menetapkan harga interÂnasional tapi kualitasnya tidak," ujar Ahmad di Gedung Sarinah, Jakarta.
Menurut dia, harga Rp 3.800 untuk premium itu sudah termasuk biaya-biaya lainnya, seperti pajak. Sedangkan, solar subsidi juga seharusnya Rp 3.600 sekian per liter. Dia menjelaskan, saat ini kualitas BBM yang dijual oleh pemerintah masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.
Premium di
World Wide Fuels Charter (WWFC) masuk jenis bensin kualitas rendah satu. BahÂkan, bensin jenis tidak memenuhi standar Euro 1. Padahal, Malaysia saja jual BBM oktan 95 sekelas pertamax plus hanya Rp 6.125 per liter. BBM jenis ini juga telah memenuhi spesifikasi untuk kendaraan berstandar Euro 4 dan masuk kategori IImenurut WWFC.
"Seharusnya segera direspons. Kan lucu juga kenapa negara lain bisa? Kita nggak bisa," tegasnya.
Dengan kualitas rendah ini, kata dia, menyebabkan tingginya risiko kerusakan kendaraan bermotor di Indonesia. Akibatnya, masyarakat pun mengalami kerugian ekonomi karena harus mengganti beberapa
spare part dalam rentan waktu beberapa bulan.
"Kualitas bahan bakar kita itu tidak memenuhi
engine requireÂment. Buktinya adalah dengan 3 bulan sekali penggunaan kendaraan bermotor yang mengguÂnakan premium selalu mengalami masalah mesin," jelasnya.
Karena itu, dia meminta, peÂmerintah untuk menghapuskan penjualan premium, pertalite, dan solar subsidi. Pemerintah bisa menggantinya dengan BBM kualiÂtas baik. Apalagi, selisih harganya tidak jauh beda.
Terkait dengan harga pertamax, dia juga menilai, masih kemahalan dengan kondisi saat ini. Malaysia dan Australia berani menjual BBM sekelas pertamax plus di bawah Rp 7.000 per liter.
"Sepanjang 2015, Australia membeli bensin oktan 95 dari bursa minyak Singapura Rp 5.500 per liter. Bahkan kini telah turun ke angka Rp 5.000 per liter," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan KPBB, untuk pertamax pemerintah dapat menjual dengan harga Rp 6.325 per liter. Sedangkan pertamax plus Rp 6.950 per liter. Sedangkan solar kualitas terbaik, pemerintah pun dapat menjual dengan harga Rp 5.690 per liter.
Vice President Corporate ComÂmunication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro menolak jika premium disebut BBMdengan kualitas rendah. Dia mengatakan, penggunaan oktan sudah diaÂtur Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Premium yang diproduksi PerÂtamina sudah tanpa timbal sejak 2006. Untuk penggunaan oktan 88, semua produksi sesuai spesifikasi Ditjen Migas," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Wianda menegaskan, tidak beÂnar jika premium bisa menyebabÂkan kerusakan pada kendaraan bermotor. Bahkan, Pertamina meÂnyediakan beberapa pilihan bagi para pengendara. "Bila spesifikasi mobil harus menggunakan BBM di atas oktan 88, kami siapkan juga BBM dengan oktan tinggi seperti pertalite dan pertamax series," paÂpar Wianda.
Dia menjelaskan, formula yang digunakan Pertamina untuk mendapatkan harga keekonomian preÂmium. Dijelaskannya, ada komÂponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 15 persen. Selain itu, Harga InÂdeks Pasar (HIP) per Januari 2016 adalah HIP Oktober 2015. "Sesuai Peraturan Pemerintah (Permen), harga BBM akan dievaluasi 3 bulan sekali. Kalau pertamax dan pertalite tiap 2 minggu kita sesuaiÂkan," katanya.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengakui, harga premium dan solar subsidi yang dijual sekarang masih di atas harga keekonomian. Meski begitu, harga tersebut tak bisa serta merta diturunkan mengikuti harga keekonomian,
Dia mengatakan, karena penuÂrunan harga minyak yang begitu rendah, harga keekonomian solar pernah tembus Rp 3.150 dan preÂmium Rp 4.800 per liter dari harga solar yang ditetapkan saat ini oleh pemerintah Rp 5.650 per liter dan Rp 7.050 per liter.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa langsung menurunkan harga BBM. Pasalnya, sudah ada keÂtentuan perubahan harga BBM dilakukan setiap tiga bulan. PeÂmerintah akan menyesuaikan harga BBM pada April mendatang. Terakhir, perubahan dilakukan di Januari 2016.
"Jadi bukan hari per hari ya, dan juga harganya ditetapkan oleh pemerintah, bukan harga pasar," tuturnya. ***