Berita

Luthfi A. Mutty/net

Politik

Luthfi A. Mutty: Revitalisasi GBHN Masih Sangat Jauh

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 06:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana reformulasi sistem pembangunan nasional dengan merevitalisasi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditanggapi santai oleh Anggota Komisi II DPR, Luthfi A. Mutty. Itikad politik itu menurutnya butuh waktu sangat panjang untuk merealisasikannya. Proses yang tengah dijalani saat ini baru tahap permulaan, yakni pengumpulan materi dan penggalian pendapat akademisi.

"Momentum untuk menempatkan revitalisasi GBHN sebagai sebuah wacana nasional yang masif masih sangat jauh," kata legislator dari Sulawesi Selatan ini, Jumat (26/2).

Terlebih lagi, jika wacana itu bersambut dengan opini publik, masih diperlukan energi sangat besar untuk mengawalnya. Diperlukan kohesi sinergis antara pemerintah, DPR, MPR dan segenap kelompok kepentingan guna mewujudkan itikad revitalisasi GBHN tersebut. "Kalau wacana itu terealisasi, tentunya akan sangat banyak pekerjaan," ungkap Luthfi.


Ketika ditanya mengenai sikapnya terhadap revitalisasi GBHN, anggota Fraksi Partai Nasdem ini bergeming. Baginya, yang lebih tepat saat ini bukanlah pernyataan setuju atau tidak setuju atas penerapan kembali GBHN itu. Kurang tepat juga menurutnya, kalau kita sibuk mempertanyakan kesesuaian GBHN dengan sistem presidensial. Yang lebih substantif menurutnya, yakni konsistensi sikap politik dalam memilih sistem pemerintahan Indonesia. Sebagaimana diketahui, praktik politik negara-negara dunia mengenal dua sistem pemerintahan, yakni sistem presidensialisme dan parlementarian.

"Persoalannya, Indonesia ini tidak konsisten, mau presidensial tapi rasa parlemen," tegas mantan Bupati Luwu Utara ini.

Dalam analisanya, Indonesia sedang mencoba meramu kedua sistem pemerintahan itu dengan cita rasa domestik. Pasalnya, menurut Luthfi hanya Indonesialah yang menerapkan sistem presidensial, tapi juga mempertahankan kekuatan koalisi dan oposisi. Dia mengajak publik menengok praktik di negeri kelahiran presidensialisme, Amerika Serikat. Praktik politik di sana tak kenal model oposisi dan sistem multi partai, karena dua istilah itu hanya diterapkan oleh sistem parlementarian. Tak hanya itu, menurut Luthfi Indonesia juga satu-satunya negara di mana DPR bisa sewaktu-waktu memanggil para menteri.

"Jadi kalau saya bilang ini Indonesia sedang menerapkan sistem pemerintahan Sambalado, campur-campur," kelakarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, GBHN yang merepresentasikan mimpi negara dalam perencanaan jangka pendek hingga jangka panjang, hanya kompatibel dengan model parlementarian. Dalam konteks itu presiden tak dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu, tapi diangkat oleh MPR selaku lembaga tertinggi negara. Karena itulah, MPR menitahkan GBHN agar diemban oleh presiden.

Sebaliknya, dalam sistem pemerintahan presidensialisme, seorang presiden tak butuh GBHN karena eksekutif memiliki hak prerogatif dengan otoritas kebijakan yang luas. Dengan berbagai pertimbangan itu, Luthfi A. Mutty mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk konsisten menyusun sistem ketatanegaraan kita.

"Pilih salah satu, atur semua aspek yuridisnya untuk membentuk negara yang sesuai dengan sistem yang sudah kita pilih," tutup Luthfi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya