Berita

Olahraga

BOPI: Pemerintah Jangan Gegabah Cabut Pembekuan PSSI

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 16:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pertemuan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Tim Adhoc PSSI Agum Gumelar, di Istana Negara, Rabu (24/2), memunculkan kesimpangsiuran berita.

Pertemuan itu membahas pembekuan PSSI. Di satu sisi, ada yang langsung menyatakan pembekuan PSSI berdasarkan Surat keputusan Kemenpora bernomor 01307 tahun 2015 tertanggal 17 April 2015 otomatis dicabut. Isu ini langsung disebarluaskan Ketua Umum PSSI (tak diakui), La Nyalla Mattalitti. Padahal, dalam pertemuan tersebut presiden hanya meminta Menpora agar dalam dua hari ini mengkaji kemungkinan pencabutan pembekuan itu. Artinya, andaikan pembekuan dicabut, pemerintah tetap menyertakan sejumlah syarat yang harus dilakukan.

Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Mayjen TNI (Purn) Noor Amman, menyarankan agar pemerintah tidak gegabah mencabut pembekuan PSSI. Pasalnya, banyak aspek yang harus dijadikan pertimbangan. Di antaranya, faktor perjalanan sejarah saat pembekuan itu dikeluarkan. Saat itu PSSI membangkang dan menyatakan bahwa hanya tunduk dan patuh kepada FIFA. Pemerintah sebagai penguasa negara tak dianggap. Bahkan lewat surat ke FIFA, PSSI sendiri yang meminta agar sepak bola Indonesia dihukum FIFA karena tuduhan intervensi Pemerintah.


Dalam hal ini BOPI yang melakukan verifikasi faktual terkait lima aspek klub profesional yang diselewengkan, terkait kepesertaan Persebaya Surabaya (kini Surabaya United) dan Arema Cronus. Selain itu, banyak juga klub yang tak memenuhi standar lisensi profesional yang ditetapkan FIFA/AFC. Misalnya, penunggakan gaji, banyak klub yang tak memiliki NPWP, mengemplang pajak, sampai kepada adanya indikasi match fixing di sejumlah pertandingan yang digelar.

Dari diskusinya dengan mantan Sekjen PSSI, Joko Driyono, yang juga CEO PT Liga Indonesia, Noor Amman menyatakan bahwa Joko mengakui tak ada intervensi dari pemerintah seperti yang termaktub dalam surat PSSI ke FIFA. Apa yang dilakukan BOPI sudah sesuai dengan standar lisensi klub professional yang dikeluarkan FIFA/AFC.

"Artinya, kalau benar pembekuan itu akan dicabut harus ada klarifikasi terlebih dahulu. bahwa tidak benar pemerintah (melalui BOPI) melakukan intervensi seperti yang tertuang dalam surat sanksi FIFA tertanggal 30 Mei 2015," kata Noor Amman.  

Selain itu, lanjutnya, juga harus ada jaminan terlebih dahulu bahwa sanksi FIFA benar-benar akan dicabut dan reformasi tata kelola sepak bola Indonesia benar-benar akan berjalan sesuai yang dicita-citakan.

Menurut Noor Amman, reformasi tata kelola sepak bola nasional tak boleh berhenti di tengah jalan karena kepentingan politik dan kelompok orang yang selama ini "hidup" dalam karut marutnya sepak bola nasional.

"Di mana esensi reformasinya bila tak ada gambaran tata kelola sepak bola Indonesia masa depan? Karena itu pemerintah jangan gegabah dan rentan dengan tekanan. Keputusan yang diambil harus bermartabat. Reformasi harus dituntaskan," tegas Noor Amman. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya