. Sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belum mengeluarkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPR dari Fraksi PPP, Fanny Syafriansyah (Ivan Haz) sangat disayanglan.
"Kami menyayangkan sikap PPP yang tak kunjung PAW Ivan Haz," kata Ketua Umum Front Pemuda Madura Kepulauan (FPMK), Asep Irama kepada redaksi, Kamis (25/2).
Diketahui, Ivan Haz menganiaya (memukul) pembantu rumah tangganya berisial T (20 tahun). Dalam kasus ini, Ivan Haz sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Terakhir, Ivan Haz terlibat jual beli sabu bersama oknum TNI dan Polri di perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan pada Senin (22/2).
Asep Irama menjelaskan, lambannya sikap PPP untuk mem-PAW Ivan Haz ditengerai sebagai bentuk kompromi politik karena Ivan Haz adalah anak mantan Wakil Presiden Hamza Haz. Pretensi ini muncul setelah tiga bulan lebih Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tetap menjadi bagian dari anggota Fraksi PPP di DPR.
Menurut Asep Irama, lambannya sikap PPP akan menjadi preseden buruk bagi citra partai. Terutama untuk perolehan suara pada pelaksaan Pemilu selanjutnya, termasuk di Madura. Di Madura, perolehan suara PPP pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tertinggi diantara partai yang lain. Sehingga, Madura masih menjadi salah satu daerah lumbung perolehan suara PPP.
"Tentu saja, iktikad kurang baik PPP dalam melindungi "pelaku kriminal" Ivan Haz secara grafik akan menurunkan perolehan suara PPP di Madura," ungkapnya.
Asep Irama menambahkan, rentetan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ivan Haz mencerminkan tindakan yang berseberangan dengan ketentuan nilai-nilai etika anggota dewan dan spirit perjuangan partai. Sehingga, partai harus tegas dan berani mem-PAW Ivan Haz, baik dari keanggotaan di DPR dan partai.
Pada sisi yang lain, tindakan Ivan Haz justru dapat meruntuhkan harkat dan martabat Madura, Jawa Timur, sebagai Daerah Pemilihan (Dapil) yang berhasil mengantarkan Ivan Haz sebagai satu dari delapan legislator terpilih dari Dapil Madura pada Pileg 2014.
"Sehingga, pada aras ini FPMK yang merupakan organisasi kepemudaan Madura, berkewajiban secara moral untuk terus mengawal kasus Ivan Haz di Polda Metro Jaya sampai pada tahap putusan hakim di pengadilan. Keberanian polisi dalam memproses Ivan Haz adalah bentuk dari upaya penegakan hukum secara objektif," demikian Asep Irama.
[rus]