Berita

foto: net

Politik

Pilkada 2015, Bagi KPU Lebih Memudahkan Sementara Parpol Sedikit Kewalahan

KAMIS, 25 FEBRUARI 2016 | 06:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pilkada serentak 2015 adalah hal yang baru di Indonesia, dan menjadi Pilkada terbesar di dunia. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, mengatakan, bagi penyelenggara, Pilkada serentak itu lebih memudahkan.

Hal itu karena dalam proses pelaksanaannya, KPU di daerah menyelenggarakan proses tahapan dari awal hingga akhir dalam jadwal dan pengaturan yang sama. Apabila pelaksanaan tidak sama, bisa menimbulkan permasalahan dan keributan. Contohnya pada tahapan pencalonan, apabila sudah telat 15 menit dari batas waktu pendaftaran, maka KPU tidak akan menerima.

"Pilkada serentak juga membuat proses persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian tahapan menjadi lebih mudah dalam hal koordinasi, bimbingan teknis, dan penyelesaian sengketa, karena semua bisa dilakukan secara bersamaan," ujar Husni dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pilgub Sumatera Barat Tahun 2015, di Padang, Selasa (23/2).


Selain memudahkan, lanjut Husni, terdapat efisiensi dalam keserentakan Pilkada. Sesuai UU Pilkada, sebagian tahapan dibiayai oleh KPU dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), seperti pemasangan iklan kampanye, sehingga calon tidak perlu membiayai iklan tersebut.

Anggaran KPU yang terbatas, membuat pemasangan iklan juga terbatas, tetapi hal ini yang menjadikan efisiensi tersebut. Jika pilkada yang sebelumnya, biaya kampanye calon itu bisa lebih besar dari anggaran KPU, sekarang lebih efisien, karena difasilitasi KPU. Pemasangan alat peraga pun tertata rapi, dan tidak mengganggu fasilitas umum.

"Meski tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2015 cenderung menurun, tetapi hal tersebut tidak signifikan. Alat peraga kampanye itu yang menurun drastis menjadi sedikit, tetapi hasilnya tingkat partisipasi masyarakat tidak terpaut jauh. Soal partisipasi, paling rendah di Kota Medan sebesar 25 persen dan paling tinggi di Kabupaten Mamuju Tengah, 92 persen. Meski di Papua ada 3 daerah yang partisipasinya mencapai 100 persen, tapi itu perlu di evaluasi kembali," papar Husni.

Hal ini agak berbeda apabila berdiskusi mengenai Pilkada serentak 2015 dengan partai politik (parpol), tambah Husni. Parpol merasa sedikit kewalahan dengan serentakan ini, terutama soal pencalonan. Mereka kesulitan mencari calon, karena harus ada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol yang bersangkutan.

"Menyongsong Pilkada serentak 2017 yang akan datang, parpol sudah mulai menyeleksi calon, bahkan telah ramai di media massa, padahal KPU belum memutuskan kapan dimulainya tahapan pencalonan," demikian Husni. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya