Berita

Ivan Haz/net

Hukum

LPSK Desak Polisi Percepat Tangani Kasus Ivan Haz

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 21:45 WIB | LAPORAN:

. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menjelaskan kenapa korban penganiayaan berisial T (20) masih terkatung-katung.

Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi PPP RI Ivan Haz menganiaya (memukul) pembantu rumah tangganya berisial T. Dalam kasus ini, Ivan Haz sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Abdul Haris menjelaskan, nasib T terkatung-katung karena untuk memeriksa seorang anggota DPR, kepolisian harus mengantongi surat izin dari Presiden. Belum lagi, ketika dipanggil kepolisian untuk diperiksa, Ivan Haz selalu mangkir.


"‎Waktunya sudah cukup lama, proses enggak berjalan. Menunggu surat dari Presiden. Sudah keluar, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kepolisian," kata dia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Oleh karena itu, Abdul Haris mendesak pihak Kepolisian untuk bertindak lebih tegas dan mempercepat proses penyidikan. Karena menurutnya, semakin lama pemyidikan, nasib korban akan semakin terkatung-katung.

"Mereka masih bingung, kalau pulang kampung nanti ada panggilan saksi," ucapnya.

"Mereka (korban) memikirkan berapa lama proses hukum berjalan, bukan hanya korban, kita juga mempertanyakan," lanjut Abdul Haris. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya