Berita

willem wandik/net

Hukum

Resmi, Bupati Willem Wandik Dilaporkan Ke Bareskrim

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 19:46 WIB | LAPORAN:

Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri prihal pengadaan pesawat Grand Karebau senilai Rp 146 miliar oleh Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP).

Dia dilaporkan karena diduga melakukan mark up dalam proses pengadaan pesawat tersebut dan melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 Tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga.

"Kami telah resmi melaporkan Bupati Willem ke Bareskrim pada Senin 23 Februari 2016 dengan nomor pelaporan 24/FMPP-P/11/16. Masak untuk lobi administrasi dengan menggunakan APBD sampai Rp 25 miliar itu nggak masuk logika," kata Ketua FMPPP, Arnold Wendanas, di Jakarta, Rabu (24/2).


Dalam berkas laporannya, Arnold turut menyertakan bukti berupa surat Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak dan rekening koran giro. Berdasarkan bukti itu, kata dia, nampak aturan yang dilanggar dalam peraturan Menteri Perhubungan yakni tentang batas maksimal 10 tahun usia pesawat. Pesawat Grans Karebau, lanjutnya, telah berumur 33 tahun.

"Ternyata pesawat ini sudah berumur 33 tahun, kan tidak boleh dioperasikan di Indonesia, ini tidak normal dari awal pembelian sudah mengesampingkan keselamatan," selorohnya.

Bukan hanya itu, tambah Arnold, sampai saat ini pesawat tak diketahui kemana rimbanya. Padahal 100 persen dari keseluruhan biaya sebesar Rp 146 miliar telah dikucurkan ke perusahaan pengadaan pesawat sejak tahun 2015.

"Dari dulu bupati hanya menjanjikan pesawat akan didatangkan tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Padahal, tambah dia, bagi masyarakat Kabupaten Puncak keberadaan transportasi udara dengan biaya murah sangatlah penting. Pasalnya saat ini untuk menjangkau wilayah Timika dengan menggunakan pesawat milik perusahaan swasta jenis Grand Caravan saja biaya yang dikenakan kepada masyarakat amat mahal.

Dari Timika ke Puncak, paparnya, dengan waktu tempuh kurang lebih 25 menit mencapai Rp 2.5 juta setiap orang. Sementara untuk mencarter satu pesawat untuk mengangkut barang dikenakan biaya mencapai Rp 35 juta.

"Masa lebih murah dari Papua ke Jakarta kurang dari Rp 2 Juta, ketimbang dari Timika ke Puncak yang waktu tempuhnya singkat begitu. Kalau Pemda punya pesawat sendiri kan biaya menjadi murah, kalau carter untuk angkut sembako juga murah, harga jual ke masyarakat dapat terjangkau," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan, semua pihak memahami langkah FMPPP melaporkan Bupati Willem ke Bareskrim untuk tujuan memajukan pembangunan Papua khususnya di Kabupaten Pucak

"Jadi kami mohon dipahami mengapa sampai laporkan bupati ke Bareskrim, kami ingin semua transparan agar kesejahteraan benar-benar nyata, tidak seperti sekarang," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya