Berita

foto: net

Nusantara

Metro Mini 10 Tahun Ke Atas Dibekukan November

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terhitung mulai November 2016 seluruh armada Metro Mini yang usia operasinya di atas 10 tahun dipastikan akan dibekukan izin operasinya. Hal tersebut tertuang dalam ‎Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2014 tentang Transportasi yang diterbitkan pada 28 April 2014.‎

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi Harahap, mengatakan, seluruh izin operasional kendaraan yang dikeluarkan maksimal pada November 2015 lalu.
‎
"Izinnya itu setahun, artinya kalau ada yang mengajukan perpanjangan hingga November tahun lalu maka akan hangus tahun ini seluruh kendaraan di atas 10 tahun," ujar Edi di Jakarta, Rabu (24/2).


Ia mengakui, Metro Mini merupakan yang paling sulit untuk meremajakam kendaraannya. Dibandingkan angkutan jenis lainnya yang sudah mulai bertahap meremajakan kendaraannya.

"Dari data untuk angkutan umum kecil seperti KWK dan Mikrolet sudah 981 mengajukan izin Januari 2016 dari jumlah 1.039 tahun 2015 lalu, artinya mereka bisa diperpanjang karena ikut aturan, kalau Metro Mini tidak ada izin baru tahun ini yang di atas 10 tahun," terangnya.

Oleh sebab itu, dengan tidak diterbitkannya surat izin operasi terserbut maka kartu izin usaha atau kartu izin operasional Metro Mini tahun ini tidak akan keluar. Sehingga, petugas akan bisa lebih gencar lagi melakukan penindakan untuk menghapus kendaraan yang sudah tidak layak di DKI.

"Kalaupun kita mau keluarkan surat edaran dan himbauan sulit juga, karena wadahnya juga tidak jelas domisilinya," tukas Edi. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya