Berita

Hukum

Gatot: Pemberian Uang Ke Hakim Dan Panitera Bukan Inisiatif Saya

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 16:59 WIB | LAPORAN:

Pemberian uang suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella bukan keinginan Gatot Pujo Nogroho.

Hal itu ditegaskan sendiri oleh Gatot dalam pledoi yang disampaikannya di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2).

Dalam pembelaannya, Gubernur non aktif Sumatera Utara itu mengungkapkan, terjadinya oprasi tangkap tangan dengan dakwaan pemberian uang pada hakim yang dilakukan OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara alias Gary ke hakim dan panitera PTUN Medan bukan inisiatif dari dirinya. Bahkan Gatot mengaku, dirinya tidak mengetahui rencana pemberian uang tersebut.


"Terjadinya operasi tangkap tangan dengan dakwaan pemberian uang pada hakim, itu semua di luar kontrol dan kuasa kami atas apa yang dilakukan penasehat hukum kami, Bapak OC Kaligis. Karena Bapak Kaligis selalu minta di luar fee yang disepakati," kata Gatot saat membacakan pledoi.

Gatot menjelaskan, kasus yang menjerat dirinya dan sang istri berawal dari pemanggilan dua stafnya, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Provinsi Sumut, Sabrina oleh Kejaksaan Agung.

Dari situ, Gatot meminta kedua anak buahnya memenuhi panggilan Kejagung dengan didampingi pengacara pribadinya, OC Kaligis. Namun OC ingin menguji kewenangan surat panggilan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Medan.

"Permintaan OC Kaligis itu di luar sepengetahuan saya. Rencana gugatan terhadap pemanggilan itu di luar sepengetahuan kami," imbuhnya.

Mengenai pemberian uang kepada Rio Capella sebesar Rp 200 juta, lanjut Gatot langkah tersebut juga di luar inisiatif dirinya dan Evy.

Pemberian uang tersebut, papar Gatot merupakan permintaan dari Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang juga teman kuliah Rio Capella di Universitas Brawijaya, Malang.

"Kami ingin sampaikan pada majelis hakim bahwa semua bukan dari inisiatif kami atau istri kami. Tapi fakta persidangan terungkap semua karena permintaan saudara Sisca terhadap istri saya," tuturnya.

"Kira-kira itulah sedikit klarifikssi peristiwa yang akhirnya jadi peristiwa hukum yang menyebabkan saya jadi terdakwa dalam posisi sekarang ini," tandasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya