Berita

Zulfan Lindan/net

Komisi VI Dorong Importir Dukung Pendataan IMEI

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi VI DPR mengimbau kepada kalangan importir, pedagang dan semua pihak untuk mendukung tertibnya pendataan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Kewajiban mendata atau melaporkan IMEI bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga pedagang, importir dan masyarakat pengguna," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Nasdem, Zulfan Lindan di Jakarta, Rabu (24/2).

Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.Dag/Per/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet yang mengharuskan adanya pelaporan IMEI belum dijalankan dengan baik. Kalangan importir dan pedagang belum melaporkan IMEI atas semua produk telepon, komputer genggam dan tablet yang diimpor dari luar negeri.


Zulfan menjelaskan, pendataan dan pelaporan IMEI dimaksudkan untuk kepentingan keamanan nasional, baik individu maupun masyarakat. Sebab, jika pemilik alat komunikasi seperti telepon, komputer genggam dan tablet tidak melaporkan IMEI-nya kepada pihak terkait, maka jika terjadi suatu kejahatan atau penyalahgunaan akan sulit dilacak.

Di sisi lain, pendataan dan pelaporan IMEI juga akan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan karena dengan pelaporan IMEI semua kejahatan yang menggunakan alat komunikasi telepon, komputer genggam dan tablet akan mudah dilacak.

"Pemerintah, polisi dan kejaksaan berkepentingan dengan pendataan IMEI," lanjuat Zulfan.

Zulfan berjanji akan segera membahas upaya penertiban pendataan IMEI dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan dalam waktu dekat. "Kami akan berkordinasi dengan Menteri Peragangan agar pendataan IMEI segera dilakukan dengan tertib," pungkas Lindan.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 500 juta unit produk telepon, komputer genggam dan tablet baik yang digunakan masyarakat maupun yang tersimpan di gudang. Sekitar 5-10 persen yang sudah beredar teridentifikasi menggunakan IMEI ilegal. Sementara itu jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif mencapai sekitar 250 juta unit. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya