Berita

Zulfan Lindan/net

Komisi VI Dorong Importir Dukung Pendataan IMEI

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi VI DPR mengimbau kepada kalangan importir, pedagang dan semua pihak untuk mendukung tertibnya pendataan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Kewajiban mendata atau melaporkan IMEI bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga pedagang, importir dan masyarakat pengguna," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Nasdem, Zulfan Lindan di Jakarta, Rabu (24/2).

Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.Dag/Per/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet yang mengharuskan adanya pelaporan IMEI belum dijalankan dengan baik. Kalangan importir dan pedagang belum melaporkan IMEI atas semua produk telepon, komputer genggam dan tablet yang diimpor dari luar negeri.


Zulfan menjelaskan, pendataan dan pelaporan IMEI dimaksudkan untuk kepentingan keamanan nasional, baik individu maupun masyarakat. Sebab, jika pemilik alat komunikasi seperti telepon, komputer genggam dan tablet tidak melaporkan IMEI-nya kepada pihak terkait, maka jika terjadi suatu kejahatan atau penyalahgunaan akan sulit dilacak.

Di sisi lain, pendataan dan pelaporan IMEI juga akan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan karena dengan pelaporan IMEI semua kejahatan yang menggunakan alat komunikasi telepon, komputer genggam dan tablet akan mudah dilacak.

"Pemerintah, polisi dan kejaksaan berkepentingan dengan pendataan IMEI," lanjuat Zulfan.

Zulfan berjanji akan segera membahas upaya penertiban pendataan IMEI dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan dalam waktu dekat. "Kami akan berkordinasi dengan Menteri Peragangan agar pendataan IMEI segera dilakukan dengan tertib," pungkas Lindan.

Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 500 juta unit produk telepon, komputer genggam dan tablet baik yang digunakan masyarakat maupun yang tersimpan di gudang. Sekitar 5-10 persen yang sudah beredar teridentifikasi menggunakan IMEI ilegal. Sementara itu jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif mencapai sekitar 250 juta unit. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya