Berita

Syarifuddin Sudding/net

Sudding: Akom Bisa Laporkan Balik LSM LAKP

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding menilai pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Ketua DPR Ade Komarudin, sangat prematur.

"Apa yang diadukan LAKP ke MKD merupakan tindakan prematur dari sisi pembuktian dan mengarah pada pembunuhan karakter," kata anggota Fraksi Hanura ini, Rabu (24/2).

Sudding menilai laporan itu sangat tidak berdasar karena orang naik pesawat jet lalu dilaporkan karena dinilai menerima gratifikasi, sedangkan itu bukan termasuk gratifikasi.


Selain itu menurut dia, bukti yang diserahkan ke MKD berupa dua foto dari media sosial, sifatnya sangat lemah bagi MKD untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

"Kalau pesawat jet itu miliki yang bersangkutan atau pemiliknya sedang ada di dalamnya maka itu tidak masuk gratifikasi," ujarnya.

Sudding menduga pengaduan itu terkait dengan kontestasi dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi atau kaitannya Ade sebagai Ketua DPR.

Ia menilai pengaduan itu tanpa didasari bukti yang kuat dan mengarah pada pembunuhan karakter bagi terlapor. "Masyarakat seharusnya jangan mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti yang kuat karena bisa saja terlapor bisa melaporkan balik kepada penegak hukum," katanya.

Menurut dia, kalau laporan itu prematur maka MKD bisa men-drop dan tidak diproses sementara itu pihak terlapor ketika merasa dirugikan bisa melaporkan balik. Hal itu ujar dia bisa dilakukan karena MKD tidak memiliki wewenang membuat laporan balik namun harus dilakukan terlapor.

Diketahui, Selasa (23/3), LSM bernama Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD DPR dengan tuduhan diduga menerima gratifikasi karena menggunakan pasawat jet pribadi milik pengusaha. Dan dalam kasus yang sama, Senin (22/2), massa yang mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HAMAK) mendatangi gedung KPK mendesak agar Akom diperiksa. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya