Berita

Syarifuddin Sudding/net

Sudding: Akom Bisa Laporkan Balik LSM LAKP

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding menilai pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Ketua DPR Ade Komarudin, sangat prematur.

"Apa yang diadukan LAKP ke MKD merupakan tindakan prematur dari sisi pembuktian dan mengarah pada pembunuhan karakter," kata anggota Fraksi Hanura ini, Rabu (24/2).

Sudding menilai laporan itu sangat tidak berdasar karena orang naik pesawat jet lalu dilaporkan karena dinilai menerima gratifikasi, sedangkan itu bukan termasuk gratifikasi.


Selain itu menurut dia, bukti yang diserahkan ke MKD berupa dua foto dari media sosial, sifatnya sangat lemah bagi MKD untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

"Kalau pesawat jet itu miliki yang bersangkutan atau pemiliknya sedang ada di dalamnya maka itu tidak masuk gratifikasi," ujarnya.

Sudding menduga pengaduan itu terkait dengan kontestasi dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi atau kaitannya Ade sebagai Ketua DPR.

Ia menilai pengaduan itu tanpa didasari bukti yang kuat dan mengarah pada pembunuhan karakter bagi terlapor. "Masyarakat seharusnya jangan mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti yang kuat karena bisa saja terlapor bisa melaporkan balik kepada penegak hukum," katanya.

Menurut dia, kalau laporan itu prematur maka MKD bisa men-drop dan tidak diproses sementara itu pihak terlapor ketika merasa dirugikan bisa melaporkan balik. Hal itu ujar dia bisa dilakukan karena MKD tidak memiliki wewenang membuat laporan balik namun harus dilakukan terlapor.

Diketahui, Selasa (23/3), LSM bernama Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD DPR dengan tuduhan diduga menerima gratifikasi karena menggunakan pasawat jet pribadi milik pengusaha. Dan dalam kasus yang sama, Senin (22/2), massa yang mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (HAMAK) mendatangi gedung KPK mendesak agar Akom diperiksa. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya