Berita

jessica/net

Hukum

Kuasa Hukum Jessica Tuding Polisi Tidak Paham Hierarki

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Pihak kuasa hukum Jessica Kumala Wongo mengaku tidak terima dengan tudingan kepolisian yang menyebut salah alamat dalam mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.

Menurut kuasa hukum Yudi Wibowo, praperadilan yang diajukan pihaknya telah sesuai prosedur. Termasuk dengan melihat Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri) disebutkan polisi dalam menjalankan tugasnya bekerja secara hierarki.

"Tidak benar itu kalau disebut salah sasaran. Lihat dong UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian. Polisi itu bekerja secara hierarki," katanya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/2).


Yudi menjelaskan, atas dasar UU Polri itu pihaknya juga menyebut Polsektro Tanah Abang, selain Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam gugatan praperadilan. Sebab, dengan hierarki maka polisi tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.

"Karena hierarki itu polisi tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. UU dengan surat pelimpahan tinggi mana? Polsek saya gugat, Polda Metro Jaya saya gugat karena itu sesuai UU. Perkaranya kan di Polsek, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," bebernya.

Sebelumnya dalam sidang, kuasa hukum Polsektro Tanah Abang AKBP Aminullah menyebut praperadilan yang ditujukan pihak Jessica salah alamat. Sebab, dalam permohonan, Jessica menyebut Polri cq Polda Metro Jaya cq Polsektro Tanah Abang sebagai termohon.

Menurutnya, klausa cq jika diartikan berarti lebih spesifik lagi atau lebih khusus lagi. Artinya, termohon di sini adalah Polsektro Tanah Abang.

Aminullah menerangkan, kasus itu sejak awal sudah dilimpahkan oleh Polsektro Tanah Abang kepada Polda Metro Jaya.

"Penetapan tersangka terhadap Jessica pun dilakukan oleh ‎Polda Metro Jaya. Termasuk penahanan dan pencekalan kepada Jessica juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Bukan oleh Polsektro Tanah Abang," jelasnya. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya