Berita

Hukum

Dituding Salah Alamat, Polisi Minta Praperadilan Jessica Digugurkan

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 13:50 WIB | LAPORAN:

Sidang praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang hari ini mengagendakan mendengar jawaban Termohon.

Kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Aminullah menilai, praperadilan yang diajukan Jessica salah sasaran dengan menjadikan Polsektro Tanah Abang sebagai Termohon.

"Dia, pemohon menujuk ke Polsek Tanah Abang, yang sebenarnya tanggung jawabnya ke Polda Metro Jaya," kata Aminulla di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (24/5)


Aminullah menerangkan, status Jessica dinaikkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang memang statusnya sudah diambil alih dari Polsek Metro Tanah Abang. Karena itu, permohonan Jessica yang permohonannya menuju kepada Polsek Metro Jaya salah alamat.

"Jadi yang sebagai Termohon kan Polsek. Padahal di sisi lain tidak dilakukan upaya hukum yang dibilang pemohon soal Polsek Tanah Abang. Kan itu di Polda," kata Aminullah yang juga menjabat sebagai Kasubdit Bantuan Hukum Polda Metro Jaya itu.

"Kesimpulan, tanggung jawab perbuatan hukum di Polda itu tidak bisa diambil oleh satuan di bawahnya. Kecuali sebaliknya, Polsek Tanah Abang yang tanggung jawab ke Polda,"
tegas Aminullah.

Lebih lanjut, Aminullah menerangkan soal pokok ‎permohonan pihak Jessica terkait penangkapan, penahanan, dan status cegah tangkal (cekal) yang dilakukan Kepolisian. Aminulah mengatakan, bahwa kasus dugaan pembunuhan ini sudah dilimpahkan Polsektro Tanah Abang ke Polda Metro Jaya bagian Subditkum Jatanras Direskrimum Polda.

Karena itu, Aminullah menyebut, penangkapan, penahanan‎, termasuk soal pencekalan yang dipokokkan oleh pihak Jessica ini salah alamat. Karenanya dia meminta Majelis Hakim Tunggal I Wayan Merta untuk tidak menerima praperadilan ini.

"Dengan demikian permohonan pemohon adalah permohonan salah alamat sehingga permohonan ini patut tidak diterima," ucap Aminullah.

‎Menurut Aminullah pihak Pemohon dalam faktanya telah menjadikan Polri cq Polda Metro Jaya cq Polsek Metro Tanah Abang sebagai Termohon. Klausa 'cq' di sini jika diartikan, berarti 'lebih spesifik lagi' atau 'lebih khusus lagi'.

"Perlu d‎iperjelas penggunaan klausa 'cq' yang berasal dari bahasa latin memiliki beberapa arti, antara lain 'lebih spesifik lagi',  'lebih khusus lagi'. Penggunaan prosa 'cq' itu menunjuk pihak secara detail," ucap Aminullah.

Karena itu, dapat disimpulkan, 'cq' dimaksud itu menjadikan Polsektro Tanah Abang sebagai Termohon. Apalagi pihak Jessica juga menyebut adanya pihak lain yang dijadikan termohon, misalnya termohon 2 atau termohon 3, di luar cq itu. Untuk itu, Aminullah meminta Majelis Hakim menggugurkan praperadilan ini.

"Dengan demikian pemohon dalam permohonannya hanya melibatkan Polda Metro Jaya cq Suditkum Jatanras tidak dijadikan termohon lain, sehingga patut dinyatakan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO)," demikian Aminullah. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya