Berita

Soehartono/net

Politik

Dana Digalang Dari Seluruh Pekerja, UU Tapera Berprinsip Gotong Royong

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 08:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya sudah sah menjadi undang-undang.

Dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/2), seluruh fraksi sepakat menjadikannya RUU itu sebagai UU.

UU Tapera dianggap penting demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, dalam hal mendapatkan tempat tinggal yang layak. Dengan kehadirannya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dimungkinkan untuk memiliki rumah sendiri karena prinsip dari Tapera adalah gotong royong.


Anggota Komisi V DPR, Soehartono, menjelaskan, dana tabungan ini digalang dari seluruh pekerja. Mereka wajib menyisihkan 3 persen gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR.

"Adapun bagi non MBR, mereka akan menikmati hasil tabungannya pada saat pensiun nanti. Jadi cara kerjanya adalah gotong royong," kata Soehartono, dalam keterangan persnya.

Menurutnya, UU ini merupakan perwujudan Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UUD 1945, serta UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Soehartono, UU Tapera ini adalah manifestasi dari keseriusan pemerintah dan DPR dalam merealisasikan program Merumahkan Rakyat Indonesia.

"Kehadiran Tapera ini menjadi angin segar dalam memberikan jaminan kesejahteraaan bagi rakyat Indonesia dalam memiliki rumah yang layak," ujar politisi Nasdem ini. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya