Berita

Pengampunan Pajak Tak Mungkin Dibatalkan

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Saat ini dinilai waktu yang paling ideal bagi Indonesia untuk memberlakukan pengampunan pajak. Wacana pengampunan pajak sudah muncul sejak tahun lalu dan tidak mungkin untuk dibatalkan.

"Kita sudah mewacanakan ini sejak pertengahan 2015 dan kini dalam posisi point of no return atau tak bisa kembali. Karena jika batal akan meruntuhkan kepercayaan wajib pajak pada pemerintah dan menciptakan ketidakpastian," kata Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (23/2).

Apalagi, katanya, pada 2018 akan diberlakukan Automatic Exchange of Information (AEoI), di mana semua negara akan membuka informasi untuk kebutuhan pajak. Artinya, pada saat itu tidak ada lagi tempat di negara manapun bagi para wajib pajak untuk menyembunyikan kekayaannya.


Di sisi lain, masih kata dia, pemerintah butuh tambahan penerimaan pajak untuk mengejar target Rp 1.360 triliun pada tahun 2016 ini. Dana ini untuk membiayai program-program pembangunan prioritas seperti infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan.

"Dalam jangka pendek, hanya tax amnesty yang mampu menyelamatkan sisi penerimaan negara. Jika direvisi lagi dan tidak tercapai, akan berpengaruh pada sisi belanja, terutama program-program pembangunan sosial bagi wong cilik," terangnya.

Terhadap masyarakat luas, dampaknya pasti dapat dirasakan. Bila penerimaan meningkat, artinya belanja pemerintah untuk membangun infrastruktur dapat terus ditingkatkan ke depannya.

Sederhananya, kata dia, masyarakat kecil (wong cilik) juga mendapat manfaat karena bisa masuk ke sistem formal dan bisa mengakses layanan pemerintah, khususnya perbankan.

"Repatriasi dana akan memperkuat sistem perbankan dan menurunkan suku bunga," ujarnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya