John Kenedy Azis/net
John Kenedy Azis/net
RMOL. Komis IX DPR RI meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawasi penjualan obat dan makanan secara online dengan komprehensif. Maraknya penjualan obat online ini perlu mendapat perhatian khusus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan 50 persen obat yang dipasarkan secara online diragukan keasliannya alias palsu.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR John Kenedy Azis saat rapat dengar pendapat dengan BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/2). BPOM harus terus mengawasi, karena masalah obat tidak bisa main-main.
Lebih lanjut politisi Golkar ini menambahkan, seharusnya BPOM lebih pro-aktif dalam bekerja, misalnya apabila menemukan obat KW/Palsu yang dapat membahayakan masyarakat, harus segera melapor ke polisi. BPOM juga harus memanfaatkan banyaknya penyidik sipil yang dimiliki hampir 500 orang lebih. Karena kewenangan penyidik sipil BPOM sama dengan penyidik polisi dan kejaksaan.
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 09 April 2026 | 12:18
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 02:07
Senin, 20 April 2026 | 01:47
Senin, 20 April 2026 | 01:26
Senin, 20 April 2026 | 01:01
Senin, 20 April 2026 | 00:28
Senin, 20 April 2026 | 00:13
Senin, 20 April 2026 | 00:01
Minggu, 19 April 2026 | 23:43
Minggu, 19 April 2026 | 23:34
Minggu, 19 April 2026 | 23:26