Berita

foto: net

Jokowi Keluarkan Instruksi Kepada Empat Gubernur Terkait Asian Games

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo memberikan instruksi secara khusus kepada empat gubernur, yaitu Gubernur DKI Jakarta Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten terkait penyelenggaraan Asian Games 2018. Instruksi Presiden Nomor 2/2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018 ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 12 Februari 2016.

Secara khusus kepada Gubernur DKI, Presiden Jokowi memberikan beberapa instruksi khusus, yaitu: (a). Membangun dan menyiapkan velodrome, equestrian venues, maupun infrastruktur; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun kepada Gubernur Sumsel, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Membangun dan menyiapkan kampung atlet (athlete village) maupun merenovasi infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Untuk Gubernur Jabar, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan kepada Gubernur Banten, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab," bunyi diktum Keempat Inspres 2/2016 seperti dilansir dari setgab.go.id. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya