Berita

foto: net

Jokowi Keluarkan Instruksi Kepada Empat Gubernur Terkait Asian Games

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo memberikan instruksi secara khusus kepada empat gubernur, yaitu Gubernur DKI Jakarta Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten terkait penyelenggaraan Asian Games 2018. Instruksi Presiden Nomor 2/2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018 ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 12 Februari 2016.

Secara khusus kepada Gubernur DKI, Presiden Jokowi memberikan beberapa instruksi khusus, yaitu: (a). Membangun dan menyiapkan velodrome, equestrian venues, maupun infrastruktur; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Adapun kepada Gubernur Sumsel, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Membangun dan menyiapkan kampung atlet (athlete village) maupun merenovasi infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Untuk Gubernur Jabar, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan kepada Gubernur Banten, Presiden Jokowi secara khusus menginstruksikan untuk: (a). Merenovasi dan menyiapkan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya; dan (b). Merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan pembangunan seluruh fasilitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta harus berkoordinasi dengan Panitia Nasional INASGOC dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab," bunyi diktum Keempat Inspres 2/2016 seperti dilansir dari setgab.go.id. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya