Berita

Arteria Dahlan/net

TUNTUTAN HONORER K2

PDIP: Presiden Pemegang Kekuasaan Tertinggi, Berhak Ngapain Aja!

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2 guna meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan LAN, BKN, Dirjen Keuangan Kemenkeu, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2).

"Jadi jangan harap pelayanan publik kita bagus, karena yang melayani adalah honorer. Mereka adalah budak yang menjadi kuli di negara kita sendiri. Pernahkah Jokowi blusukan ke sekolahan? Tau nggak kalau ada satu sekolah yang cuma ada satu PNS sisanya honorer semua? Bahkan ada tenaga honorer yang digaji Rp 150.000 per bulan. Saya tidak kebayang kalau mereka berhenti total, bisa tidak jalan ini pemerintahan," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.


Selain itu, Arteria juga mengkritik Pemerintah yang terkesan lamban untuk menyelesaikan hal ini dari sisi anggaran.

"Kan sudah terbukti bahwa anggarannya bukan tidak ada, tetapi tidak pernah diusulkan oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Saya kira ini hanya masalah kepedulian," tuturnya.

Terkait payung hukum, Arteria mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kekuasaan tertinggi untuk bisa mengeluarkan keputusan apa saja terkait kesejahteraan rakyat.

"Jangan bicara payung hukum, presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi, dia berhak ngapain aja. Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung saja tidak pakai aturan hukum. Saya kira ini hanya masalah keberpihakan saja," tukasnya. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya