Berita

foto: net

Politik

Akhir Februari, Pemerintah Serahkan Draf Revisi UU Pilkada Ke DPR

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR dan Pemerintah sepakat segera merevisi UU 8/2015 Pilkada. Pasalnya, UU ini akan digunakan sebagai pedoman Pilkada serentak gelombang kedua pada tahun 2017.

Saar ini, draf revisi UU Pilkada sudah masuk dalam tahap harmonisasi. Akhir Februari mendatang, rencannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan drafnya ke DPR.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pembahasan bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly sudah selesai. Setelah ini, draf tersebut akan dibawa ke Sekretarit Negara (Setneg) sebelum kembali dibahas bersama DPR.


"Akhir bulan (Februari) kami yakin sudah masuk ke DPR," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/2).

Politisi PDIP ini menyebutkan ada 15 poin yang nantinya akan dibahas dengan DPR. "Masalah di Pilkada 2015 ini sudah kami inventarisasi," ujarnya.

Menurut Tjahjo, rencana revisi tersebut sudah menyerap masukan dari KPU, lembaga prodemokrasi, serta kalangan pengamat. Ia menambahkan, sejumlah masukan tersebut terkait syarat ambang batas partai politik (parpol) dapat mengusung pasangan kepala daerah.

"Agar calon kepala daerah tidak borong semua parpol, jadi tak ada lawan. Misalnya begitu," kata dia.

Tjahjo menambahkan, hal lain perlu diatur, apakah perlu menggunakan APBN, APBD atau bisa dibagi dua (50:50) dengan anggaran itu. Selanjutnya terkait sengketa pencalonan. "Sekarang Bawaslu punya hak, KPU punya hak, MA punya hak. Ini harus diputuskan salah satu," tegasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya