Berita

foto: net

Politik

Akhir Februari, Pemerintah Serahkan Draf Revisi UU Pilkada Ke DPR

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR dan Pemerintah sepakat segera merevisi UU 8/2015 Pilkada. Pasalnya, UU ini akan digunakan sebagai pedoman Pilkada serentak gelombang kedua pada tahun 2017.

Saar ini, draf revisi UU Pilkada sudah masuk dalam tahap harmonisasi. Akhir Februari mendatang, rencannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan drafnya ke DPR.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pembahasan bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly sudah selesai. Setelah ini, draf tersebut akan dibawa ke Sekretarit Negara (Setneg) sebelum kembali dibahas bersama DPR.


"Akhir bulan (Februari) kami yakin sudah masuk ke DPR," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/2).

Politisi PDIP ini menyebutkan ada 15 poin yang nantinya akan dibahas dengan DPR. "Masalah di Pilkada 2015 ini sudah kami inventarisasi," ujarnya.

Menurut Tjahjo, rencana revisi tersebut sudah menyerap masukan dari KPU, lembaga prodemokrasi, serta kalangan pengamat. Ia menambahkan, sejumlah masukan tersebut terkait syarat ambang batas partai politik (parpol) dapat mengusung pasangan kepala daerah.

"Agar calon kepala daerah tidak borong semua parpol, jadi tak ada lawan. Misalnya begitu," kata dia.

Tjahjo menambahkan, hal lain perlu diatur, apakah perlu menggunakan APBN, APBD atau bisa dibagi dua (50:50) dengan anggaran itu. Selanjutnya terkait sengketa pencalonan. "Sekarang Bawaslu punya hak, KPU punya hak, MA punya hak. Ini harus diputuskan salah satu," tegasnya. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya