Berita

foto: humas mpr

Badan Sosialisasi MPR Ikut Antisipasi LGBT Dan Radikalisme Agama

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 06:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Badan Sosialisasi MPR, Ahmad Basarah mengatakan Rapat Pleno Badan Sosialisasi MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/2), telah membahas isu-isu strategis.

Diungkapkan, Badan Sosialisasi mempunyai tanggung jawab dalam berbagai hal terkait kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan tugas yang demikian maka Badan Sosialisasi merespon beberapa isu strategis yang ada sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

Basarah menjelaskan, badan yang dipimpinnya itu mensinyalir masuknya ideologi yang bergerak secara transnasional. Ideologi transnasional itu disebutkan oleh mantan aktivis GMNI, pertama, ideologi yang mengedepankan individualisme, kapitalisme, dengan modus operandinya untuk menjadikan bangsa ini menganut paham neoliberalisme. Kedua, berkembangnya radikalisme agama, radikalisme internasional yang ingin menjadikan negara ini menjadi negara dengan dasar salah satu agama.


Menurut Basarah, dua aliran di atas ingin bereksperimen memaksakan kehendaknya di Indonesia. Salah satu bukti paham individualisme yang muncul adalah fenomena LGBT. Untuk itu Basarah menegaskan bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar hal demikian akan sangat berbahaya.

Badan Sosialisasi merespon sesuatu yang mempunyai dampak yang sangat berarti di masyarakat. Oleh karena itu Badan Sosialisasi akan mengundang Badan Pengkajian MPR untuk membahas masalah-masalah di atas.

"Yang pasti setiap fenomena yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. LGBT bertentangan dengan Pancasila," imbuh Basarah seperti rilis Humas MPR.

Lebih lanjut dikatakan, perlunya mensosialisasikan agama yang rahmatan nilalami dan saling menghormati. Untuk itu dikatakan oleh Basarah, Badan Sosialisasi ingin mengoptimalkan sosialisasi dengan berbagai metoda dan mengajak partisipasi seluruh masyarakat termasuk insan pers.

Diungkapkan dalam kesempatan itu, Badan Sosialisasi juga mengantisipasi momentum amandemen terbatas. Disebutkan diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi MPR pada periode sebelumnya merupakan fokus dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana amandemen tak bias. Badan Sosialisasi mempunyai harapan dalam mengembalikan GBHN perlu dikaji dalam Badan Pekerja MPR dengan penuh seksama. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya